Triberita.com | Lebak Banten, – Petugas Satreskrim Polres Lebak, tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dialami korban berisial R (13), di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada 24-29 September 2023 lalu.
Diperoleh informasi, seorang gadis remaja warga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga telah menjadi korban disetubuhi oleh 5 orang pemuda.
Lebih parahnya, gadis yang merupakan Anak Baru Gede (ABG) itu diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku usai dipengaruhi obat-obatan.
Adapun gadis malang yang berusia 13 tahun ini, merupakan warga Kecamatan Cihara, Lebak, Banten.
Kasus terungkap, setelah korban bercerita ke pacarnya. Lalu pacar korban menceritakan kejadian tersebut ke pihak keluarga korban.
Korban awalnya diajak menonton sebuah panggung musik di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, namun sebelum sampai ke tujuan, korban diduga dicekoki obat hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.
Usai digilir oleh keempat pelaku, korban yang tak sadarkan diri ini membuat pihak penginapan bingung. Pelaku berinisial R sempat mengaku bahwa korban masih saudaranya, dan mengaku akan membawa pulang ke rumahnya.
Ironisnya, sebelum sampai di rumah korban, gadis malang ini kembali diperkosa oleh R di rumahnya, di daerah Kecamatan Panggarangan, Lebak.
Korban akhirnya dibawa ke rumah dan memberitahu jika gadis berinisial M ini mengalami pusing, dan dirinya membantu membawa ke rumah.
Setelah sadar, korban akhirnya bercerita kejadian yang dialaminya bahwa dirinya sempat dirawat di Puskesmas setempat. Bahkan korban mengalami trauma, dan sakit pada kemaluannya.
Para pelaku sempat meminta maaf melalui surat kesepakatan damai, namun pihak keluarga menolak dan tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak IPDA Sutrisno, Kamis (12/10/2023) menyebutkan, saat ini perkara sudah ditangani oleh Polres Lebak dan masih dalam tahap penyelidikan.
“Perkaranya saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, dan masih penyelidikan,” katanya.
Korban sudah menjalani pemeriksaan didampingi orangtua dan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak.
“Korban sudah dipanggil berikut dengan kedua orangtuanya,” ujarnya.
















