Triberita.com, Serang Banten – Keberadaan warung remang-remang yang semakin hari semakin marak di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Provinsi Banten, disoroti oleh salah satu ormas Islam, yakni PC NU Kabupaten Serang.
Keberadaan warung remang-remang yang disinyalir akan menjadi pemicu usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, akan kembali tumbuh dan menjamur
Dalam pengamatan, sudah sangat terang benderang sejumlah tempat usaha yang bertuliskan Resto, namun didalamnya menjajakan minuman beralkohol dan menyuguhkan live music DJ, serta wanita-wanita untuk menemani pengunjung.
Untuk itu, PC NU Kabupaten Serang, tak sungkan menyebut jika prostitusi adalah musuh bersama dan pintu terbesar yang dapat merusak moralitas generasi muda.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang, Kiai Muhammad Robi IZT mengatakan, keberadaan warung remang-remang di JLS dikhawatirkan menjadi embrio atau sumber menjamur kembali THM yang berlokasi di JLS diperbatasan Kabupaten Serang – Kota Cilegon.
Dijetahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya membongkar tempat hiburan malam disepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramawatu, Rabu (12/1/2021) Lalu. Ratusan petugas keamanan dari TNI/Polri diterjunkan untuk mengamankan pembongkaran tempat hiburan malam yang dikeluhkan warga.
Pembongkaran tempat hiburan malam ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Serang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robi mengatakan, mengahadapi warung remang-remang, sinergi antara ulama dan Umaro harus semakin dijalin lebih erat. Sebab prostitusi adalah musuh bersama.
“Kriminal yang naudzubulahmindalik merusak moralitas generasi bangsa kita. Terutama anak muda dan kaum perempuan,” ujarnya kepada Triberita.com, Selasa (25/7/2023).
Untuk menangani warung remang-remang, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Pertama, ia berharap pemerintah dalam hal ini aparat keamanan dan satpol PP untuk membentuk tim gabungan dan mendata warung remang-remang.
“Tim gabungan itu melibatkan unsur umaro, Satpol PP, Camat, Kades, dan keamanan dari polisi, Danramil, serta ulama,” katanya.
Kedua, memastikan apakah benar ada warung remang-remang di wilayah perbatasan tersebut.
Ketiga harus ditindak tegas. Bahkan dia mendorong agar pemerintah memberikan sanksi pidana kepada pelaku prostitusi.
Keempat, perlu dilakukan pembinaan yang meliputi dua hal, yaitu pembinaan spiritual untuk mengajak mereka bertaubat, dan pembinaan terkait ekonomi.
“Perbaikan status sosial, skill life, dan lapangan kerja bagi mereka (pelaku prostitusi),” ucapnya.
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robi meyakini, para pelaku penghibur tersebut sebagian besar mau terjerumus karena faktor ekonomi yang terbatas.
“Disini pemerintah harus hadir berikan kebutuhan-kebutuhan keseharian mereka dengan beri skill life, agar mendapatkan pekerjaan yang lebih terhormat,” katanya.
Dengan demikian pihaknya ingin mengawal bersama agar prostitusi dibinasakan mulai dari akarnya.
Bahkan kata dia, sebelum THM di JLS ditiadakan, ia selalu mengimbau dan mengingatkan harus ada pembinaan dua arah, yakni ekonomi dan spiritual.
Agar ketika ladang mereka dilenyapkan, mereka menyadari bahwa pekerjaan yang dikerjakan selama ini, selain melanggar hukum, juga haram dan dosa besar.
“Kalau belum (baca : disediakan) bahaya, maka terjadi sulit pengawasan karena dimana-mana muncul ruang gelap,” katanya.
Menurut dia, dalam penanganan tersebut perlu sinergitas yang lebih. Mengingat tak ada lokalisasi, maka prostitusi tersebut menyebar.
Ia pun menekankan, bahwa prostitusi adalah musuh bersama.
“Kami harap pada masyarakat, terutama orang tua harus ketat amati dan kawal, bina anak mereka supaya malam tidak keluyuran itu tanggung jawab keluarga. Kemudian pendidik, kepsek, kepala madrasah, agar benar benar terus membenahi akhlak mereka dan menyadarkan, bahwa perbuatan zinah itu keji tidak diridhai Allah, dan salah satu pintu terbesar merusak moralitas bangsa,” ucapnya.
Disinggung aktivitas prostitusi dilakukan kucing-kucingan, bahkan eks karyawan THM yang kembali beroperasi, perlu ada tindakan hukum tegas, dan sanksi pidana.
Kemudian juga, agar dipublikasikan sehingga memiliki efek jera dan mengingatkan seluruh warga.
“Iya itu dia karena kita kurang pembinaan, makanya harus ada pendataan. Kalau bisa, dibina secara spiritual, ekonomi. Kalau ga ada data mereka, sulit untuk pengawasan yang simultan. NU dan MUI siap untuk membina,” katanya.