Triberita.com | SUBANG – Lagi-Lagi muncul kabar kebobolan uang di dunia perbankan. Kali ini dugaan kebobolan terjadi pada Bank Subang.
Disaat kabar Bank Cabang Binong yang kebobolan Rp1,5 miliar melalui kasus jaminan kredit Surat Palsu Guru hingga kini masih santer, kini dikabarkan kasus serupa dengan modus yang sama terjadi di BPR Cabang Kecamatan Sagaraherang, Subang Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi Triberita, Selasa (28/11/2023) salah satu jajaran Direktur Bank Subang, H.Idris membantah kabar tersebut.
“Tidak benar itu kabar tersebut, masalah kasus 1,5 Miliar BPR Binong saja masih belum selesai di pengadilan Bandung masa harus dobel kasus bobol lagi 4 Milliar” kata H.Idris
Tersiar kabar pula kasus bobolnya uang 4 Milliar di salah satu cabang Bank Subang yang saat itu pimpinan kepala cabangnya masih satu keluarga alias keponakannya dengan Direktur Utama H. Anton, H. Idris mengatakan bahwa Dudi tidak bertugas lagi di BPR Segaraherang.

“Oh Pak Dudi sudah tidak tugas lagi di Segalaherang tetapi sudah dipindahkan ke kantor Pusat tidak bekerja lagi disana,” Kata H.Idris.
Saat konfirmasi ke BPR Segaraherang BB ternyata Dudi Hartono masih menjabat sebagai Kepala Cabang BPR Segalaherang. Artinya, H. Idris berbohong memberikan keterangan palsu ke Triberita
“Pak Dudi kepala cabang pak di Segalaherang, nama lengkapnya Dudi Hartono,” kata Iwan karyawan BPR Segalaherang kepada Triberita
Bahkan yang anehnya, setelah ada kabar dugaan bobolnya duit 4 Milliar, kantor kas pembantu di kecamatan Jalancagak yang masih satu manajemen Cabang BPR Segalaherang, pintu kantor terkunci padahal masih waktu jam kerja.
Informasi ini masih ditelusuri, karena masih ada keanehan didalam investigasi
Bahkan saat dikonfirmasi ke jajaran direksi Bank Subang Lainnya, K Permana Direktur Bisnis Bank Subang belum bisa menjawab persoalan kasus Pembobolan di Bank BPR Cabang Binong yang diduga kuat modus penipuan surat palsu yang terjadi di BPR Segaraherang mengunakan modus yang sama.
“Proses hukum masih berjalan dipersidangan, saya juga menjadi saksi dan kalau saya menjawab, takut salah di kejaksaan. Karena kasus tersebut sedang ditangani oleh kejaksaan,” kata Permana Direktur Bisnis Bank Subang.

















