Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta RayaKriminal

Bareskrim Polri Usut Penyalahgunaan Dana BOS Panji Gumilang

194
×

Bareskrim Polri Usut Penyalahgunaan Dana BOS Panji Gumilang

Sebarkan artikel ini

Melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang

Karo Penmas Divisi Humas Polri BRIGJEN Ramdhan mengatakan Pihaknya akan periksa tiga orang saksi terkait penyalahgunaan dana BOS. (Foto: Sumber Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri BRIGJEN Ramdhan mengatakan Pihaknya akan periksa tiga orang saksi terkait penyalahgunaan dana BOS. (Foto: Sumber Humas Polri)

Triberita.com, Jakarta – Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tiga saksi berinisial AS, IS, dan L perihal dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat Ponpes Al-Zaytun.

“Tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ujar, Ramadhan. Pada Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait lainnya untuk mengusut dugaan TPPU Panji Gumilang.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat juga telah dilakukan koordinasi kepada tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kemenag dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Habib Umar Bin Hafidz Memberikan Kesejukan Di Bulan Kemerdekaan