Triberita.com | Subang – Penjual obat keras sejenis narkotika masih berkeliaran di Subang Jawa Barat. Padahal 26 warga sudah menjadi korban akibat keracunan minuman keras oplosan tersebut. Selain itu, Polres Subang pun sedang gencar-gencarnya membangun Kampung Bebas Narkoba, namun disisi lain masih saja ada pedagang nakal menjual obat keras sejenis Narkotika.
Salah satu pedagang nakal itu, seperti ditemukan awak media, ada warung yang menjual bebas obat keras di pinggiran jalan raya Cibogo –Subang. Toko pinggiran jalan tersebut menjual obat keras sejenis Tramadol, Hexymer dan Trihexyphenidyl yang efeknya menjadi kecanduan ke kalangan remaja subang
Namun saat awak media mendatangi lokasi penjual obat keras itu, sayangnya toko tersebut tutup karena libur. Infomasi dari warga setempat, biasanya toko tersebut buka dengan berkedok warung kopi.
Menanggapi kondisi ini, Direktur Klinik ternama di Kota Subang, dr Dede Firdaus mengatakan, bahwa obat keras yang dijual bebas hingga dikalangan pelajar adalah sejenis obat narkotika yang seharusnya penjualan dijaga ketat, dan tidak boleh sembarangan orang mengkonsumsi. Penjualan obat itu, kata dia harus mengunakan resep dokter.
“Ketiga obat keras yaitu Tramadol, Hexymer dan Trihexyphenidyl masuk didalam katagori obat narkotika, dan penjualannya tidak boleh dijual bebas. Apalagi dijual oleh para pelajar, itu sangat berbahaya,” kata dr Dede, dijumpai awak media, Selasa 14 November 2023.
Dirinya pun meminta pihak terkait dari Dinas Kesehatan, Pemkab Subang dan Polres Subang untuk lebih ketat lagi didalam pengawasa penjualan obat keras tersebut.
“Karena obat keras itu sangat berbahaya untuk kesehatan, apa lagi untuk kalangan pelajar,” ucap dr Dede.