Triberita.com, Pandeglang Banten – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pandeglang menyoroti mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku kasus pemerkosaan terhadap EA, seorang gadis difabel yang masih berusia 15 tahun, di Pandeglang, Provinsi Banten.
“Tentu saja kita berharap, kalaupun kasus ini memang masih mandek ataupun pelaku masih belum diproses, kita mendesak agar pihak kepolisian melakukan proses hukum terhadap si pelaku,” kata Ketua Komnas PA Pandeglang, Gobang Pamungkas, Rabu (3/5/2023).
Gobang mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh pelaku, merupakan tindakan biadab. Sebab menurutnya, korban penyandang tunarungu sekaligus tunawicara tersebut, seharusnya mendapatkan perlindungan sosial.
“Ini pelaku biadab, ini tidak bisa ditolerir. Apalagi keadaan korban dalam keadaan keterbatasan, yang seharusnya mendapatkan perlindungan baik dari lingkungan ataupun juga dari pemerintah,” katanya.
Komnas PA dalam kasus ini, memastikan akan mendampingi proses hukum sampai ke pengadilan. Hal itu dilakukan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kita harapkan segera tangkap pelakunya, proses, dan kami akan kawal sampai ke meja hijau, supaya nanti ada pemberatan hukuman terhadap si pelaku,” katanya.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, agar ikut berperan dalam menangani kasus ini. Menurut Gobang, penyandang difabel harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, jangan sampai justru orang-orang yang punya kebutuhan khusus, punya kelebihan ini, seakan-akan didiskriminasi secara sosial, dan juga secara proses penegakan hukum,” katanya.
Sebelumnya, Ade selaku paman korban, juga mendesak kepada polisi agar segera menangkap pelaku. Menurut keluarga korban, khawatir jika pelaku belum ditangkap.
“Minta pihak kepolisian untuk segera pelaku ditangkap,” kata Ade, paman korban, Rabu (3/5/2023).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Koerunnisa, meminta Kepolisian Resort Pandeglang untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara, berinisial EA (15) yang merupakan warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
“Polisi harus segera menangkap pelakunya dan memperberat jeratan pasal, dengan mengacu pada Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan sejumlah perlindungan kepada kaum difabel,” kata Adde Rosi.
Adde Rosi mengaku sangat perihatin atas kasus yang menimpa EA (15), yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu, sekaligus tunawicara. Korban mengaku diperkosa oleh terduga pelaku berinisial FN (25) pada Rabu (27/7/2022) lalu.
“Saya sangat sedih dan miris mendengarnya, ternyata ada orang yang sebejat itu, ini anak dibawah umur ditambah punya kebutuhan khusus, malah diperkosa, saya harap pelakunya cepat ditangkap dan dijadikan tersangka,” ungkapnya.
Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi ketika korban mengalami keguguran di usia kandungan 8 bulan. Korban mengaku diperkosa oleh pelaku di sebuah kamar hotel. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Juli tahun lalu.
Adapun terkait kasus ini, keluarga korban sudah melaporkan dugaan adanya kasus pemerkosaan ke polisi pada Jumat (24/4/2023) lalu. Namun, dikatakan Ade, saat ini polisi belum memberikan informasi terkait perkembangan kasus, apalagi sampai menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton saat dikonfirmasi mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku.”Masih kita lidik keberadaannya,”katanya.
Sebelumnya, seorang gadis tunawicara sekaligus tunarungu di Pandeglang mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang. Gadis itu mengaku menjadi korban pemerkosaan.
Gadis berusia 15 tahun itu datang ke Polres Pandeglang bersama orang tuanya. Kedatangan mereka berniat melaporkan peristiwa pemerkosaan.
Diketahui peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Juli 2022. Sebelum korban diperkosa, ibu korban mengatakan pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras.
Sumber foto: Shutterstock

















