Triiberita.com | SUBANG – Kisruh skandal gratifikasi pejabat Subang kembali memasuki babak mengejutkan. Setelah sempat dibatalkan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, akhirnya memenuhi undangan klarifikasi di Polres Subang, terkait Laporan Polisi (LP) pencemaran nama baik yang dilayangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Heri Sopandi.
Namun, proses pemanggilan yang mendadak oleh Satreskrim Polres Subang pada hari Senin (24/11/2025) sejak pukul 14.00 WIB ini, diwarnai sejumlah kejanggalan, mulai dari ketidaktahuan mayoritas jurnalis, hingga pembubaran masyarakat oleh pihak kepolisian.
Wartawan Kaget, Jadwal Klarifikasi Pindah Mendadak
Pemanggilan dr. Maxi seharusnya dijadwalkan pada Kamis, 20 November 2025, namun dibatalkan. Mayoritas jurnalis setempat menduga jadwal pemeriksaan akan dilakukan pada hari berikutnya.
Ahya dari Tribunjabar.com, salah satu jurnalis yang mengikuti kasus ini, mengaku terkejut dengan perubahan jadwal yang mendadak.
“Setahu saya hari Selasa (25 November 2025) bukan hari Senin,” kata Ahya.
Ia bahkan menambahkan keterkejutannya karena Dr. Maxi tidak memberikan kabar terkait kehadirannya.
“Dokter juga tidak mengabarkan,” ujarnya.
Kejanggalan ini diperkuat oleh pernyataan aktivis dari Paguyuban Sundawani Wirabuana, Dadan, yang menuding informasi pemanggilan ini sengaja ditutup-tutupi.
“Banyak para jurnalis tidak mengetahui bahwa dr. Maxi dipanggil. Hanya segelintir media saja yang mengetahui, ada itu media yang pro pemerintah,” kritik Dadan.
Polres Bubarkan Masyarakat dengan Nada Keras
Kehadiran dr. Maxi di Polres Subang menarik perhatian banyak masyarakat yang ingin memberikan dukungan. Namun, situasi di depan Markas Polres mendadak tegang ketika pihak kepolisian meminta masyarakat yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan lokasi.
Petugas Polres meminta agar hanya wartawan yang diizinkan berada di area tersebut, seraya mengeluarkan perintah dengan nada keras.
“Khusus wartawan saja,” ujar petugas, meminta masyarakat yang dibubarkan untuk segera keluar.
Pembubaran massa yang tidak berkepentingan ini dikabarkan dilakukan karena pihak Polres khawatir kehadiran massa atau media yang tidak terawasi dapat menghalangi proses penyelidikan atau penayangan berita yang tidak sesuai.
Misteri dr Maxi Datang Sendirian Tanpa Pengacara
Hal yang paling menarik perhatian dalam pemeriksaan maraton yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga malam hari ini adalah: dr Maxi datang sendiri, tanpa didampingi pengacara hukum.
Keputusan dr Maxi untuk menghadapi proses klarifikasi tanpa didampingi kuasa hukum ini memunculkan beragam spekulasi. Apakah ini bagian dari strategi hukumnya setelah sebelumnya dikabarkan bersiap menjadi Justice Collaborator (JC) KPK, atau ada faktor lain yang menyebabkan ia harus hadir sendiri.
Sebagai catatan, klarifikasi ini merupakan lanjutan dari jadwal sebelumnya pada 20 November 2025 yang dibatalkan, karena adanya kegiatan peresmian Videotron Polres Subang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Peresmian tersebut juga sempat menjadi sorotan karena tidak dihadiri oleh Forkopimda Subang.
















