Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Cegah Pennyalahgunaan Wewenang, TNI Polri Kawal Pendistribusian Beras SPHP

236
×

Cegah Pennyalahgunaan Wewenang, TNI Polri Kawal Pendistribusian Beras SPHP

Sebarkan artikel ini
Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) termasuk di Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Serang Banten – Memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak, pihak kepolisian dan TNI akan mengawasi langsung distribusi beras 10 kilogram (kg) dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Hal itu dikatakan Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki.

“Kita akan awasi dan amankan kebijakan Presiden terkait pemberian bantuan pangan SPHP ini,” ujarnya di Tangerang, Sabtu (2/8/2025).

Dikatakan Wakapolda, pengawasan ini melibatkan Satuan Tugas (Satgas) daerah dari berbagai pihak. Tujuannya jelas, untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bantuan tidak jatuh ke tangan yang salah.

“Tentu sesuai arahan, kita bersama TNI akan melakukan pengawasan dan mengamankan apa yang telah menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bantuan pangan SPHP,” ungkap Wakapolda.


Kepolisian dan TNI mengawasi langsung distribusi beras 10 kilogram (kg) dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).(Foto: Istimewa)

Selain itu, pihaknya juga telah memiliki data-data masyarakat yang masuk ke dalam penerima manfaat, sehingga pada akhirnya bila ditemukan pelanggaran, petugas dengan mudah untuk menindak secara tegas.

Hengki menjelaskan, sesuai yang ditentukan oleh pemerintah, bahwa penerima manfaat atas program bantuan pangan PSHP ini, ialah kelompok masyarakat yang tidak terlibat dalam judi online (judol) dan kegiatan terorisme.

“Jadi kalau masyarakat yang terlibat judol, tidak akan mendapat bantuan. Dan kami punya data-data itu, mana yang pernah terlibat judol, mana yang tidak. Tentu nanti kita akan tindak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain melakukan pengawasan atas kegiatan pendistribusian bantuan pangan, jajaran Polda Banten, juga kini turut melakukan operasi tindak pidana pengoplosan beras.

Hal ini dilakukan, sebagai langkah menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia pengoplos beras khususnya di daerahnya tersebut.

“Satgas pangan kita sudah berjalan, ada beberapa sudah dilakukan proses hukum dan proses penyelidikan. Semua pelanggaran beras oplos kita tindak,” tegas Wakapolda.

Baca Juga :  Aniaya Pelaku Narkoba Hingga Tewas, Ketujuh Anggota Polri Ini Terancam Di PTDH

Pemerintah melalui Perum Bulog, telah menyalurkan bantuan pangan ke 18,3 juta penerima manfaat di Indonesia. Dari sasaran itu, sekitar 1,3 juta ton beras telah digelontorkan.

Saluran distribusi beras SPHP

Perum Bulog dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalin kolaborasi yang bertujuan menjaga stabilisasi harga pangan nasional. Hal ini, ditandai dengan kunjungan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani ke Markas Besar Polri dan bertemu langsung dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Dalam waktu dekat, akan dilakukan video conference dengan seluruh jajaran Polri dan Bulog untuk menyamakan persepsi dan pemasifkan program SPHP baik melalui Primkopol di masing-masing satuan jajaran Polri, maupun GPM dan bazaar di masing-masing wilayah,” ungkap Listyo dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu (3/8/2025).

Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan SPHP di 2025, saluran distribusi beras SPHP dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya yaitu pedagang eceran di pasar rakyat, Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pemerintah daerah melalui outlet pangan binaan dan GPM, Outlet BUMN (Bulog, IDFood, PT. Pos Indonesia, PT Perkebunan Nusantara dan Pupuk Indonesia Holding Company), Rumah Pangan Kita (RPK), toko ritel modern/swalayan, serta Instansi Pemerintah seperti TNI dan Polri melalui Koperasi atau Gerakan Pangan Murah (GPM).

Program ini, berlangsung pada periode Juli sampai dengan Desember 2025, dengan target penyaluran sebesar 1,3 juta ton beras di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Bulog dan Polri telah menjalin kerja sama dalam pelaksanaan penyerapan jagung dalam negeri.

Kolaborasi antara Bulog dan Polri, menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan ekosistem pangan nasional yang tangguh, terjaga, dan berkelanjutan, sebagai upaya nyata dalam mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Baca Juga :  Istri Moeldoko Tutup Usia, Menkopolhukam Turut Hadir Kerumah Duka

“Melalui pertemuan ini, kami berharap mendapatkan banyak dukungan dari Polri, sehingga beras SPHP dapat disebarkan lebih merata melalui jaringan yang dimiliki sehingga stabilisasi harga dan ketersediaan dapat tercapai,” tutur Rizal.

“Kami berterima kasih atas sambutan hangat Kapolri serta kebersamaan Visi dalam mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden RI dengan memperkuat ketahanan pangan nasional,” sambung Rizal.

Facebook Comments