Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Cegah Penyalahgunaan, Kompol Fauzan Afifi Cek Senpi Personil Polres Serang

415
×

Cegah Penyalahgunaan, Kompol Fauzan Afifi Cek Senpi Personil Polres Serang

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Kompol Fauzan Afifi (foto paling kiri) saat memimpin pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api dinas yang dipegang oleh personil Polres Serang dan jajaran, guna mencegah penyalahgunaan. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Polres Serang Polda Banten, menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api dinas yang dipegang oleh personil Polres Serang dan jajaran, guna mencegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi).

Pemeriksaan dan pengecekan personil yang memegang senpi dinas ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, pada Selasa (7/1/2024).

Wakapolres menjelaskan, bahwa pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan sebagai langkah mitigasi menghindari terjadinya penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.

“Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api,” ungkap Wakapolres didampingi Kasie Propam Ipda R Abdullah disela-sela kegiatan.

Fauzan Afifi menjelaskan, pemeriksaan senjata api ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpinya serta meningkatkan pengawasan.

Senpi juga sebagai simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri, serta senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas bukan pribadi sesuai dengan SOP.

“Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol, dan hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi serta laksanakan latihan secara rutin untuk meningkatkan keterampilan kemampuan menembak dan pengendalian emosi,” tegas mantan Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon.

Lebih lanjut Kompol Fauzan menjelaskan, bahwa senpi akan ditarik dari personel yang bertugas di tempat dengan risiko rendah, seperti staf atau Bhabinkamtibmas. Namun, anggota yang bertugas di lapangan dengan risiko tinggi, akan tetap dibekali senpi.

“Apabila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari beresiko tinggi, maka anggota perlu dibekali dengan senpi. Namun yang bertugas di staf dan Bhabinkamtibmas yang eskalasi tugasnya dianggap tidak terlalu beresiko, maka akan dilakukan penarikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Lagi dan Lagi! Kecelakaan Kerja di PT SMI Kembali 2 Pekerja Tewas, 1 Luka Berat

Wakapolres, juga mengingatkan anggotanya untuk terbuka kepada pimpinan jika menghadapi masalah pribadi atau keluarga. Hal ini penting, untuk mencegah potensi penyalahgunaan senpi.

“Jika memiliki masalah, baik keluarga maupun hal lainya di luar dinas dan yang bersangkutan memegang senpi, agar segera disampaikan kepada pimpinan, hal tersebut sebagai upaya mitigasi awal pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” Wakapolres mengingatkan.

Wakapolres menekankan, ada 4 aturan yang wajib diperhatikan bagi para pemegang senpi, yaitu menganggap senpi selalu dalam keadaan terisi peluru, jauhkan jari dari pelatuk sampai anda siap menembak.

“Kemudian jangan mengarahkan senjata kepada sasaran yang tidak ingin ditemban serta pastikan sasaran dan sekitarnya aman untuk melakukan penembakan,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan, pemeriksaan senpi meliputi kelengkapan data pribadi, Surat Ijin Membawa dan Menggunakan Senjata Api, kondisi serta Kebersihan Senjata Api serta kelengkapan amunisi/peluru yang diberikan.

Facebook Comments