Triberita.com, Serang Banten – Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan video bermuatan kekerasan, seperti penganiayaan di media sosial.
Hal itu, menurut pengamat media sosial Institute for Digital Democracy (IDD) Yogyakarta Bambang Arianto, karena bisa ikut mereproduksi kekerasan baru.
Pasalnya bila konten video kekerasan semakin viral, maka akan memberikan dampak buruk bagi generasi internet.
Seseorang yang terus menerus menerima konten kekerasan di linimasa media sosialnya, akan terinspirasi untuk mencontoh atau melakukan hal yang sama.
“Berhenti untuk ikut menyebarkan konten kekerasan di media sosial,” ucapnya.
Belum lagi, konten kekerasan menjadi lebih buruk jika dikonsumsi oleh orang yang sedang dalam kondisi tidak stabil.
Apalagi bila seseorang tersebut sedang mengalami kondisi yang tidak stabil, menurut Bambang Arianto, maka dapat mempengaruhi pandangan seseorang terhadap kekerasan itu sendiri.
“Dampak buruknya, bisa membuat seseorang ingin mencontoh atau terinspirasi untuk melakukan hal yang sama saat kondisi emosi tidak stabil. Kita tahu, bahwa karakter media sosial itu memang seringkali membuat watak kita partisipatif. Apalagi konten yang diciptakan di media sosial selalu mengajak kita untuk bisa reaktif sehingga yang bermain adalah emosi kita,” ujarnya.
Generasi internet itu dikenal memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap media sosial. Bahkan generasi internet selalu menggunakan media sosial untuk menopang berbagai aktivitas keseharian seperti mencari informasi, berkomunikasi hingga eksistensi diri.
Oleh sebab itu berhenti untuk ikut menyebaran konten kekerasan di media sosial.
“Selain itu menyebarkan video kekerasan akan bisa terjerat dengan UU ITE. Sehingga bila mendapatkan video kekerasan tersebut, cukup sampai di kita dan tidak lagi disebarkan atau juga bisa dilaporkan ke aduan konten agar bisa segera di takedown,” jelas Bambang Arianto.