Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminal

Ruko Tempat Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi Disegel, 30 Orang Wanita Diamankan

1570
×

Ruko Tempat Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi Disegel, 30 Orang Wanita Diamankan

Sebarkan artikel ini

Diamankan Satpol PP Kabupaten Tangerang ketika menggelar razia di dua tempat yang diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang

Petugas Satpol PP mengamankan wanita pekerja terapis di dalam Spa Flower, di Ruko Mardigras Citra Raya, Jumat dinihari, tanggal 7 April 2023. (Foto: istirmewah)
Petugas Satpol PP mengamankan wanita pekerja terapis di dalam Spa Flower, di Ruko Mardigras Citra Raya, Jumat dinihari, tanggal 7 April 2023. (Foto: istirmewah)

Triberita.com, Tengerang Banten – Kedapatan membuka usaha yang melanggar, sebanyak 4 ruko yang dijadikan tempat pijat plus-plus, dikawasan Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, disegel satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Pada saat itu, sebanyak 30 orang wanita pekerja pijat plus-plus, diamankan Satpol PP Kabupaten Tangerang ketika menggelar razia di dua tempat yang diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengungkapkan, membenarkan dalam operasi tersebut puluhan wanita dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Total ada 30 orang wanita yang diamankan. Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Satpol PP Kabupaten Tangerang saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan operasi guna menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di Bulan Suci Ramadan.

Petugas Satpol PP mengamankan wanita pekerja terapis di dalam Spa Flower, di Ruko Mardigras Citra Raya, Jumat dinihari, tanggal 7 April 2023. (Foto: istirmewah)
Petugas Satpol PP mengamankan wanita pekerja terapis di dalam Spa Flower, di Ruko Mardigras Citra Raya, Jumat dinihari, tanggal 7 April 2023. (Foto: istirmewah)

Melalui kegiatan ini, Fachrul menyebut pihaknya ingin menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan terbebas dari unsur kegiatan negatif dilingkungan masyarakat.

“Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini akan terus kami lakukan kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar menuturkan, puluhan wanita tersebut didapat dari dua lokasi.

Rinciannya, sebanyak 17 wanita ia dapati dari 5 panti pijat, dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya, didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Kemudian, 10 wanita didapati dari 1 panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan.

“Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pilu, Kondisi Neneng Warga Cikarang Mengidap Penyakit Kanker Payudara, Butuh Bantuan Pemerintahan

Untuk diketaui, sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang, juga menggerebek tempat pijat refleksi yang diduga menjalankan praktik prostitusi online.

Penggerebekan tempat refleksi bernama Widuri tersebut, berlokasi di deket Pasar Kutabumi, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (1/4/2023), dini hari.

Seorang wanita mucikari dan seorang wanita pekerja seks, diamankan dan dilakukan pendataan oleh petugas dari Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang atas dasar imbauan Bupati Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Facebook Comments