Scroll untuk baca artikel
Berita

Di Tangsel Banten, Guru Ngaji Cabuli 8 Anak Perempuan

48
×

Di Tangsel Banten, Guru Ngaji Cabuli 8 Anak Perempuan

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Tangsel Banten – Diduga telah terjadi kekerasan seksual terhadap santri perempuan di Tangsel, Provinsi Banten, seorang guru ngaji dilaporkan ke polisi, pada Minggu (29/9/2024) malam.

Peristiwa yang sempat menghebohkan warga di lingkungan Jalan Muali, Kampung Maruga, RT02/04, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji dan marbot masjid bernama Mahendra (40).

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, para orangtua korban telah membuat laporan polisi, pada Minggu (29/9/2024) malam.

“Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel. Penyidik sedang mendalami kasus tersebut,” ujar Alvino, Senin (30/9/2024).

Pelaku dugaan pencabulan Mahendra, dikenal warga sebagai guru ngaji dan marbot Masjid Al-Huda di Kampung Maruga Rt 02 Rw 04, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Menurut Ketua Rw 04 Rahman, modus yang dilakukan pelaku, mengiming-imingi para korban yang rata-rata berusia belasan tahun dengan doa yang bisa mengabulkan segala permintaan korban. Pelaku kemudian mencabuli para korbannya di kontrakan pelaku.

“Semua korban diiming-imingi bisa dikabulkan permintaan mereka lewat doa, dan juga ditakut-takuti bisa membuat korban gila,” ujar Rahman.

Perbuatan cabul Mahendra terbongkar setelah salah satu korban berani buka suara ke orangtuanya.

Pihak orang tua kemudian mengadu ke pengurus lingkungan setempat, dan kemudian menggruduk kontrakan pelaku Mahendra.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ingat! Per 17 Agustus 2024, Ini Jenis dan Merek Kendaraan yang Boleh Menggunakan BBM Subsidi
Example 120x600