Triberita.com | Serang Banten – Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten yang selama sepekan Ramadhan telah meningkatkan patroli malam hingga waktu sahur, berhasil mengamankan belasan remaja karena diduga hendak melakukan perang sarung dan balapan liar, pada Sabtu (8/3/2025) dinihari.
Dalam penggeledahan, petugas mengamankan lipatan sarung yang telah dimodifikasi. Belasan remaja yang diduga akan tawuran tersebut, diamankan di Kampung Teritih, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
“Untuk pendataan dan pembinaan, belasan remaja diamankan di mapolsek sambil menunggu orangtuanya, sekaligus diberikan pengarahan,” terang Kapolsek AKP Tatang.
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya petugas memperoleh pengaduan dari masyarakat karena resah dengan aktivitas sekelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung dan balapan liar.
“Curiga akan terjadi keributan, petugas gabungan Polsek Cikande segera mendatangi lokasi dan mengamankan belasan remaja,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, selain yang ada ditangan, petugas juga menemukan sarung yang telah diikat dan dimodifikasi dalam bagasi motor. Beberapa motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar, turut diamankan.
“Tidak ditemukan senjata tajam, hanya sarung yang sudah dimodifikasi yang diduga sebagai alat untuk berkelahi,” jelasnya.
Kapolsek mengatakan, sepanjang Ramadhan telah meningkatkan patroli malam hingga waktu sahur.
Kapolsek mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja dan berbagai aktivitas yang meresahkan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi putra-putrinya, agar tidak menjadi korban kenakalan remaja. Dan kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, terlebih membawa senjata tajam,” tegas Kapolsek.
















