Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Surat kronologis elektronik proses pencalonan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional (Dirops) Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) 2024 – 2025 telah tersebar dikalangan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Bahkan ramai pemberitaan dibeberapa media online, ternyata terdapat Orang Dalam (Ordal) BBWM yang ikut terlibat dalam misi “Kudeta” pimpinannya. Hal ini tidak terkuak di dalam pemberitaan media online sebelumnya.
Didalam surat kronologis elektronik tersebut, proses pencalonan Dirut dan Dirops BBWM 2024 – 2025, menerangkan, bahwa inisial HY yang merupakan Ordal BBWM senior, ikut terlibat didalam penggulingan Dirut dan Dirops.
Berawal inisial BS dan DCW yang menjumpai HY dan R dari hasil pertemuan tersebut, pihak HY menjelaskan status dan kondisi BBWM saat itu, dengan beberapa permasalahan internal. Sehingga HY merasa tertantang, dan mengambil langkah untuk memperbaiki dan membangun kembali BBWM, dengan cara mengganti pimpinannya
Disisi lain, R juga memberitahukan pihaknya mempunyai kenalan AEZ yang bisa menfasilitasi untuk bertemu dengan PJ Bupati, karena saat itu PJ Bupati dapat mengatur proses lelang jabatan hingga pelantikan.
Pada tanggal 19 september 2024 PJ Bupati meminta untuk bertemu kepada calon Dirut dan Dirops dalam hal ini BS dan DCW, akan tetapi sebelum pertemuan tersebut pihak AEZ dan T (Pegawai PDAM yang merupakan sebagai penghubung ke PJ Bupati) bertemu terlebih dahulu dengan BS dan DCW, di Peleton Cafe Sumarecon Bekasi pada pukul 09.00 pagi.
Hasil pertemuan tersebut pihak AEZ dan T meminta uang kepada pihak calon untuk oprasional pertama sebesar Rp 10 juta, uang tersebut disanggupi dan diberikan ke T dengan disaksikan atau sepengetahuan HY dan R dan AEZ.
Akan tetapi pada 21 September PJ Bupati mengarahkan agar menemui Kajari Cikarang (yang saat ini sudah pindah tugas).
Diakhir bulan September 2024, mereka baru bisa bertemu dengan kejari, hasil pertemuan tersebut diminta menyiapkan mahar sebesar Rp 1 miliar terlebih dahulu, dari 50 persen angka yang telah disepakati sebesar Rp 2 miliar.
Pada 2 Oktober 2024, pukul 15.00 WIB, pihak calon menyerahkan uang mahar Rp 1 miliar dengan nilai pecahan Rp 100.000 ke AEZ dan T yang disaksikan oleh HY dan R.
Kemudian oleh AEZ dan T, uang tersebut dibawa ke money changer untuk ditukarkan menjadi pecahan USD. Sebelum keberangkatan ke money Changer sempat terjadi argumen, dimana pihak pemberi uang, meminta sopirnya ikut menemani AEZ dan T dalam menukar uang dolar tersebut, akan tetapi ditolak.
Sekitar pukul 19.00 WIB, DCW, HY, AEZ dan T menuju ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, untuk menyerahkan uang mahar tersebut. Namun setelah tiba di lokasi, DCW dan HY disuruh menunggu di pinggir jalan, lalu AEZ, dan T yang masuk untuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Sempat menjadi pertanyaan DCW ke HY.
“Itu nggak apa apa bang nyerahin tanpa disaksikan kita,” ungkap DCW dan HY saat itu, sama sama bingung kenapa pihaknya ditinggal atau disuruh menunggu dipinggir jalan pas depan kantor APH tersebut.
Kurang lebih 15 menit AEZ dan T keluar dari kantor APH, lalu mengajak DCW dan HY untuk kembali kerumah masing masing, dengan hasil nanti akan diinfokan waktu pertemuan dengan PJ Bupati.
Pada 3 Oktober 2024, AEZ, T, HY, DCW bertemu dengan PJ Bupati di rumah dinas, dan PJ Bupati mengucapkan terimakasih titipan dari Kejari sudah diterima.
Triberita.com sudah berusaha mencoba mengkonfirmasi ke pihak HY selaku Ordal BBWM, melalui WA massage sejak tanggal 15 agustus 2025, akan tetapi sampai saat ini ordal tersebut belum memberikan respon.

















