Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Dihadapan Forkopimda, Wali Kota Tangerang Hadiri Penandatanganan Deklarasi Anti Suap oleh Pengadilan Agama

202
×

Dihadapan Forkopimda, Wali Kota Tangerang Hadiri Penandatanganan Deklarasi Anti Suap oleh Pengadilan Agama

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, "Penyuapan dalam bentuk apa pun, dapat menghambat reformasi dan merusak sistem demokrasi yang sehat. Penandatanganan deklarasi harus menjadi wujud komitmen nyata, bukan hanya seremonial belaka. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Tangerang Banten – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin menegaskan, pentingnya aksi nyata dalam perang terhadap korupsi.

Hal itu disampaikan Walikota Sachrudin dalam acara penandatanganan deklarasi dukungan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan Pengadilan Agama Kota Tangerang

Acara yang memperlihatkan sinergi kuat antarinstansi itu, dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur DPRD, Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0506/TGR, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, para tokoh masyarakat, serta aparatur pemerintahan lainnya.

“Penyuapan dalam bentuk apa pun, dapat menghambat jalannya reformasi serta merusak tatanan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, penandatanganan deklarasi ini, harus menjadi aksi nyata, bukan sekadar seremoni belaka,” terang Wali Kota Sachrudin, Selasa (29/7/30).

Ia juga menyampaikan apresiasi, kepada Pengadilan Agama Kota Tangerang atas inisiatif dan komitmen dalam menerapkan SMAP sebagai wujud nyata dari tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama atas inisiasi dan pelaksanaan deklarasi ini. Ini merupakan langkah penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, bebas dari penyuapan, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik,” ujarnya.

Sachrudin berharap, deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol komitmen, melainkan juga inspirasi dan motivasi bagi instansi lain dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing.

“Mudah-mudahan, deklarasi ini menjadi tonggak awal lahirnya komitmen kolektif dari seluruh pihak, khususnya dari jajaran Pengadilan Agama, dan menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk bersama-sama memperkuat integritas serta membudayakan sistem anti-penyuapan dalam setiap lini pelayanan,” ucapnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kapolda Banten Hadiri Acara Lepas Sambut Komandan Grup 1 Kopasus