Triberita.com, Serang Banten – Pemerintah Belanda bakal mengembalikan sebanyak 472 benda bersejarah yang pernah ‘dirampas’ negara itu dari Indonesia dan Sri Lanka saat masa penjajahan dahulu.
Keputusan ini dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu atas rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial yang dikepalai Lilian Goncalves-Ho Kang You.
Sebanyak 472 benda budaya Indonesia itu, akan dikembalikan pemerintah Belanda pada acara penyerahan di Museum Nasional Etnologi di Leiden, Belanda, pada Senin (10/7).
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia (Kemendikbudristek) Hilmar Farid dan Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu hadir dalam penyerahan tersebut.
“Ini sebuah momen yang bersejarah,” kata Gunay Uslu dalam pernyataan yang diunggah di Instagram pada Selasa.
“Kami tidak hanya mengembalikan benda budaya, kami juga memulai periode kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia di berbagai bidang seperti penelitian koleksi, presentasi dan pertukaran antar museum.”
Kedua perwakilan negara itu juga menandatangani dokumen hukum yang meresmikan pengembalian benda budaya ke Indonesia, seperti patung Singasari, ‘pusaka Lombok’, keris dari Klungkung dan koleksi Pita Maha.
Pengembalian benda sejarah tersebut mencerminkan babak baru dalam kerja sama budaya antara Indonesia dan Belanda sekaligus menjadi langkah penting untuk membangun masa depan baru bersama, demikian pernyataan tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik hal itu. Ia menekankan, seluruh peninggalan sejarah bangsa dan negara yang berada di negara lain harus dikembalikan ke tanah air.
“Sudah seharusnya peninggalan sejarah kembali ke ibu pertiwi. Ini merupakan warisan yang harus kita jaga dan perjuangkan bersama, agar anak cucu kita nanti bisa melihat bagaimana sejarah bangsa ini terbentuk,” kata Puan, dikutp Selasa (11/7/2023).
Puan pun mengingatkan agar barang-barang historis yang dikembalikan ke Indonesia dipelihara dengan baik. Di sisi lain, Puan mengapresiasi niat baik Pemerintah Belanda yang akhirnya mengembalikan harta karun milik Indonesia. Ini merupakan kedua kalinya peninggalan sejarah era kolonial Belanda tersebut dikembalikan.
“Saya mengapresiasi nait baik yang terus dilakukan oleh Pemerintah Belanda. Ini juga menunjukan hubungan kedua negara terjalin dengan sangat erat. Ini juga menjadi bukti kita telah mengesampingkan historis ke belakang,” ungkap Puan.
DPR menghargai upaya Pemerintah Belanda yang terus menerus menunjukkan itikad baik kepada bangsa Indonesia. Selain lewat pengembalian barang-barang bersejarah itu, Pemerintah Belanda beberapa waktu lalu juga telah mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945.
Penulis : Daeng Yusvin

















