Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

Dr Maxi: Ada ‘Pungli Ketok Palu’ Rp 15 Juta di Rapat Anggaran Perubahan 2025 di DPRD Subang dan Japrem THR

2704
×

Dr Maxi: Ada ‘Pungli Ketok Palu’ Rp 15 Juta di Rapat Anggaran Perubahan 2025 di DPRD Subang dan Japrem THR

Sebarkan artikel ini

Bagian ke 3 

Suasana Rapat Anggaran perubahan DPRD Subang 2025 lalu.

Triberita.com | Subang – Pengunduran diri Dr. Maxi dari jajaran ASN Pemkab Subang pada Oktober 2025 ternyata memiliki dimensi konflik yang lebih serius daripada sekadar pertarungan nurani. Selain menolak intervensi mutasi Bidan Desa Curug Agung Segalaherang Kab. Subang. Dr. Maxi kini membongkar dugaan praktik-praktik tak etis yang terjadi dalam proses penganggaran APBD Perubahan daerah.

Ia mundur sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) terstruktur yang mencederai integritas birokrasi.

Pungutan Haram: “Uang Ketok Palu” dalam Sidang Anggaran

Dalam wawancara lanjutan, Dr. Maxi secara gamblang membongkar adanya permintaan uang pelicin dari Pejabat Legislatif Subang saat pembahasan rapat anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus sorotan Dr. Maxi tertuju pada praktik pungutan yang diduga dilakukan oleh pejabat legislatif DPRD Subang, setiap kali pembahasan anggaran perubahan dinas kesehatan berlangsung.

Dr. Maxi mencontohkan pengalamannya sendiri saat pembahasan Anggaran Perubahan Dinas Kesehatan Kab. Subang tahun 2025. pejabat legislatif tersebut, menurut Dr. Maxi, meminta sejumlah uang secara spesifik.

“Dia yang minta duit ke OPD. Mungkin OPD yang lainnya sama, bahkan ada yang lebih besar. Pada saat kita mau rapat Anggaran Perubahan 2025, lewat telepon, Saya diinginkan Rp 15 juta itu,” ungkap Dr. Maxi.

Dr. Maxi merinci praktik yang disebutnya sebagai “uang ketok palu” tersebut, yang diduga disiapkan untuk anggota Banggar yang hadir:

“Dok, besok hadir ya, tolong sediakan uang sebesar Rp 15 juta. Untuk anggota Banggar yang hadir, diamplopkan uang sejuta-sejuta. Wakil Ketua Rp 2,5 Juta, ada dua orang jadi Rp 5 juta,” kata Dokter Maxi, menirukan permintaan Victor.

Praktik Licik: Memotong Jatah Teman Sendiri

Baca Juga :  Dibalik Pengunduran diri Dr. Maxi: Lawan Tekanan Politik Keji, Tolak Perintah Menzalimi Bidan Desa di Subang

Dr. Maxi juga merinci praktik pungutan yang lebih terorganisir, termasuk dugaan kecurangan internal yang dilakukan pejabat legislatif itu. Menurut Dr. Maxi, setelah OPD menyerahkan uang yang diminta, Pejabat Legislatif tersebut justru memotong jatah yang seharusnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD.

“Nah, yang lucunya. Sudah kita kasih itu,” kata Dr. Maxi. Victor lantas pejabat legislatif itu berpesan, “Nanti itu kalau Wakil Ketua nanya, bilang Dokter kasih Rp 1,5 Juta ya. Soalnya saya kasih ke dia (Wakil Ketua) Rp 1,5 Juta ya,” ujar Dr. Maxi menirukan ucapan itu.

Kesaksian ini mengindikasikan bahwa Pejabat legislatif tersebut diduga memanipulasi laporan jumlah uang yang diberikan kepada Wakil Ketua, sementara sebagian uangnya diambil.

“Jatahnya temannya dimakan sendiri juga,” komentar Dr. Maxi.

Selain itu, Dr. Maxi sempat menyinggung Pejabat Legislatif yang diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari ASN pada malam takbiran, menambah daftar praktik tidak etis di lingkungan pemerintahan daerah.

Menolak Diam, Melawan Kezaliman dan Pungli

Dr. Maxi menegaskan bahwa praktik-praktik dugaan pungli dan korupsi ini—ditambah dengan kasus intervensi mutasi Bidan Rungkasi yang berujung fitnah politik—adalah alasan kuat baginya untuk tidak tinggal diam dan memilih mundur.

Keterangan Dr. Maxi ini menambahkan dimensi baru pada pengunduran dirinya: perlawanan terhadap dugaan korupsi yang mencederai integritas birokrasi.

Hak Jawab: Ketua DPRD Subang Memilih Bungkam

Untuk menjaga prinsip keseimbangan dan memberi ruang hak jawab, triberita.com telah berupaya keras meminta klarifikasi kepada pihak yang pernyataannya disorot dalam kisah ini, yakni Victor Wirabuana Abdurahman, Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Redaksi telah mengirimkan permohonan klarifikasi sebanyak dua kali melalui pesan singkat WhatsApp dengan kalimat, “Assalamualaikum Ketua, izin mau bersilaturahmi dan konfirmasi mengenai pemberitaan dr. Maxi.” Pesan tersebut telah terkirim dan terbaca, dibuktikan dengan munculnya dua centang biru.

Baca Juga :  Kinerja Good! dr Maxi Diminta Nyalon Bupati Subang di Pilkada 2024

Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi apa pun terkait dugaan permintaan uang, intervensi, dan tuduhan fitnah yang diarahkan kepadanya.

Sikap bungkam Pejabat Legislatif ini tentu menjadi catatan tersendiri di tengah kasus yang telah menyita perhatian publik Subang dan patut diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Facebook Comments