“Jadi dengan permintaan yang tidak akomodir, terus dia melaporkan. Silahkan saja, kita tidak ada masalah. Kecuali, kita memeras meminta duit. Kita tidak seperti itu,” tambahnya lagi.
Permasalahannya adalah ini berkas sudah masuk kejaksaan (P21). Terus dia minta saksi yang meringankan, tapi dia tidak koordinasi kapan waktu jamnya diperiksa.
“Dia (keluarga pelaku) datang ujuk-ujuk semau dia aja, lah kita kan banyak kegiatan. Harusnya fair, gak usah nyari masalah ginian. Setiap orang itu pasti ada kelemahan, jangan dikit-dikit ke Propam,” ucap Robiin.
Keluarga pelaku yang didampingi wartawan meminta musyawarah untuk berdamai, namun korban tidak mau. Akhirnya dia mengusulkan kesaksian meringankan, tapi tidak komunikasi dengan kita dulu.

















