Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

Dugaan Pungli ‘Ketok Palu’ Rp15 Juta: APBD Award Desak BK DPRD Subang Bertindak Tegas

381
×

Dugaan Pungli ‘Ketok Palu’ Rp15 Juta: APBD Award Desak BK DPRD Subang Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
(kiri) Yana Sutiana Ketua APBD Kabupaten Subang bersama rekan.

​Triberita.com | Subang – Tekanan publik terhadap lembaga legislatif Kabupaten Subang mencapai puncaknya, menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengesahan anggaran.

Ketua APBD Award Kabupaten Subang, Yana Sutiana, secara resmi mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Subang untuk mendorong pengusutan tuntas atas indikasi pelanggaran kode etik serius yang melibatkan oknum wakil rakyat.

​Langkah ini merupakan buntut dari kegaduhan politik yang dipicu oleh pernyataan kontroversial mantan Kepala Dinas Kesehatan yang juga Staf Ahli Pejabat Daerah, Dr. Maxi. Ia menuding adanya praktik pungli “Ketok Palu” sebesar Rp15 juta dalam rapat anggaran 2025 yang menyeret nama pimpinan dewan.

​Transparansi KUA-PPAS Dipertanyakan

​Dalam keterangannya usai memenuhi undangan klarifikasi dari BK DPRD Subang, Yana Sutiana menegaskan bahwa kehadirannya adalah inisiatif untuk menyelamatkan marwah institusi legislatif. Ia menyoroti proses penyusunan KUA-PPAS yang dinilainya tidak transparan sejak surat keberatan dilayangkan pada September lalu.

​”Kehadiran kami adalah bentuk upaya penyelamatan institusi. Kami melihat ada indikasi ketidakterbukaan dalam proses legislasi anggaran,” ujar Yana.

​Dugaan Aliran Dana Menyeret Ketua DPRD

​Yana mendesak BK untuk segera mendalami pengakuan Dr. Maxi terkait tarif “ketok palu” senilai Rp15 juta tersebut. Isu ini kian memanas karena secara eksplisit menyeret nama Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana.

​Demi menjamin transparansi dan keadilan, Yana menuntut BK melakukan dua langkah konkret:
​Konfrontasi Saksi: BK diminta segera mempertemukan Dr. Maxi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Ketua DPRD, untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut secara langsung.

​Pemeriksaan Menyeluruh:

Pengusutan tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar seluruh oknum yang terlibat, sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial dan ruang publik.

Baca Juga :  DPRD Subang Kosong Saat Didemo! Sundawani Wirabuana Tuntut Ketua Dewan Jawab Tuduhan Gratifikasi 'Ketok Palu', Desak APH Segera Selidiki

​Ancam Lapor APH Jika BK ‘Mandul’
​Meski mengapresiasi respons cepat BK dalam melakukan klarifikasi awal, Yana Sutiana memberikan ultimatum keras. Ia menegaskan tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

​”Jika BK tidak merespons dengan hasil nyata, kami akan mendorong kasus ini ke APH (Aparat Penegak Hukum),” tegas Yana.

​Dalam pertemuan tersebut, Yana diterima oleh tiga anggota BK, yakni  Ulfa, Teguh, dan Asyikul Anwar.

Pihak BK berjanji akan segera memanggil saksi-saksi kunci, termasuk dr Maxi dan Ketua DPRD, guna memberikan kepastian hukum dan menghentikan kegaduhan di tengah masyarakat.

​Kini, publik menanti apakah Badan Kehormatan mampu bertindak logis dan sistematis dalam menjaga integritas dewan, atau justru terjebak dalam kepentingan perlindungan oknum.

Facebook Comments