Triberita.com | Banten – Usai melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine kepada anggota, Polres Blitar, Jawa Timur, menyatakan, bahwa hasil tes urine dari Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S, ada kandungan zat Amfetamin.
Namun belum diketahui jenis narkoba apa yang dikonsumsi Iptu S. Dari hasil tes urine yang positif itu, saat ini Kasat Narkoba Polres Blitar positif dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Polda Jatim.
“Sekarang yang bersangkutan lagi menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kondisi terakhir sudah di Yanma (bagian pelayanan masyarakat) Polda Jatim,” kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto di Blitar, Minggu (2/6/2024).
Sebelumnya, pada Jumat (3/5/2024) lalu, Iptu S berhasil menggagalkan peredaran narkoba bersama Satnarkoba Polres Blitar, dan menyita 15 kilogram ganja.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan Dua tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar, dan mengamankan barang bukti berupa Daun Ganja kering sebanyak 13,738 Kilogram, dan 4.944 Pil double L dalam kemasan berupa 13 paket ganja dengan berat satu kilogram lebih per paket, dengan nilai sekitar Rp 130 juta.
Kapolres Blitar, AKBP Dr. Wiwit Adisatria mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah salah satu bukti bahwa Polres Blitar Polda Jatim senantiasa berkomitmen dalam memerangi Narkoba.
“Dua tersangka yang kita amankan berinisial RDK dan NC, yang mana keduanya mempunyai peran yang berbeda. Dengan berhasilnya penangkapan ini, mengirimkan pesan yang jelas bahwa Polres Blitar tidak akan toleransi segala bentuk aktivitas ilegal terkait dengan narkotika di wilayah kabupaten Blitar,” tegas Wiwit.
Ia mengatakan, terkuaknya hal tersebut dari adanya kegiatan pemeriksaan atau tes urine kepada anggota yang dilakukan, berdasarkan perintah dari Kapolres Blitar, AKBP Dr. Wiwit Adisatria, pada Jumat (24/5/2024), lalu.
Kapolres Wiwit Adisatria mengetahui ada gelagat yang kurang pas, sehingga meminta dilakukan tes urine kepada anggotanya. Hasilnya, tes urine dari Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S, ada kandungan zat Amfetamin.
“Yang bersangkutan ada gelagat kurang pas, dalam arti aneh. Dari pemeriksaan kesehatan tes urine didapati positif. Yang dites ada lima termasuk beliau dan yang positif beliau saja,” ujarnya.
Untuk saat ini, jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar akan ditangani Polda Jatim dan akan digantikan yang lain. saat ini tinggal menunggu serah terima jabatan.
Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S menjabat sekitar 7 bulan di Polres Blitar. Sementara itu, terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan walaupun hasil tes urine Kasat Narkoba Polres Blitar dinyatakan positif terdapat kandungan zat Amfetamin.
Dikutip dari laman bnn.go.id, bahwa zat Amfetamin ini dikenal memiliki efek stimulan yang merupakan jenis narkoba untuk memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh.
Amfetamin merupakan senyawa farmakologis berbahaya yang dapat menyebabkan ketergantungan pada penggunanya. Bentuknya ada beragam berupa bubuk putih, cokelat, kuning, bubuk kristal putih, atau tablet.

















