Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Telah ditemukan mayat laki-laki dalam posisi gantung diri di atas pohon yang diketahui bernama ACU, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kp. Kandang Rt. 010/004 Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, hari Minggu (2/6/2024) pagi, pukul 08.20 WIB.
Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi mengungkapkan, bahwa pada Minggu tanggal 02 Juni 2024, sekira pukul 08.40 Wib, aparat piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) menerima laporan dari masyarakat adanya penemuan mayat gantung diri. Pihaknya langsung mendatangi TKP.
Menurut keterangan saksi H. Endi Bin Simin, bahwa korban pada hari Minggu 02 Juni 2024 sekitar pukul 00.20 wib masih sempat berbincang dengan dirinya, kemudian sekitar pukul 08.20 WIB ditemukan oleh warga yang melintas.
“Saat melintas, salah satu warga melihat seperti orang yang sedang tergelantung. Setelah didekati, ternyata benar adanya, bahwa laki-laki itu sudah meninggal dengan posisi gantung diri,” terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Ipda Akhmad Surbakti menjelaskan, bahwa pada jenazah atau mayat tersebut saat ini tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat penganiayaan atau kekerasan, dan dugaan saat ini karena gantung diri. Sampai saat ini belum diketahui penyebab Acu gantung diri.
Ahmad Surbakti menambahkan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum terhadap jenazah dan sudah membuat surat pernyataan dengan disaksikan oleh aparatur Desa Karangmekar Kecamatan Kedungwaringin untuk penolakan tersebut.

















