Triberita.com, Cilegon Banten – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.
Dalam kecelakaan tersebut, melibatkan kendaraan roda empat, yakni kendaraan Honda Jazz, Nomor Polisi (Nopol) A-1510-TR yang di kemudikan Anggit (27), warga Jakarta Selatan, kendaraan truk Mitsubishi Colt diesel nopol B-9517-PQ dengan pengemudi Sunaryo (39), warga Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, serta kendaraan truk Hino Tronton Wing Box nopol B-9873-BEU pengemudi Asnawi (33) warga Kelurahan Cidahu, Kota Serang.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa kecelakaan beruntung yang melibatkan tiga kendaraan roda emapat terjadi di jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Peovinsi Banten Jumat (17/3/2023) pagi.

“Betul telah terjadi laka lantas beruntun tadi pagi di JLS, yaitu antara kendaraan Honda Jazz Nopol A-1510-TR, kendaraan Truck Mitsubishi Colt diesel Nopol: B-9517-PQ, serta Kendaraan Hino Tronton Wing Box Nopol B-9873-BEU,” ujar Kapolres.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, didampingi Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Jeany Viadiniati menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat kendaraan Honda Jazz Nopol A-1510-TR melaju dari arah Cilegon – Jalan Lingkar Selatan (JLS) menuju Ciwandan.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada saat melaju dari arah depan ada kendaraan sepeda motor yang berhenti secara mendadak, dan mengakibatkan kendaraan Honda Jazz yang dikemudikan Anggit (27) warga Jakarta Selatan, ikut berhenti mendadak.
Kemudian dari arah belakang mobil Honda Jazz, melaju kendaraan Hino Tronton Wing Box yang diduga tidak menjaga jarak aman, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan Honda Jazz, disusul kembali dari arah belakang melaju kendaraan Mitsubishi Colt Diesel, dan menabrak bagian belakang kendaraan Hino Tronton, sehingga terjadi kecelakaan beruntun tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan hanya mengakibatkan kerusakan atau kerugian materi,” ujarnya.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menambahkan, kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan, agar selalu waspada dan berhati-hati, serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
“Untuk penanganan perkara kecelakaan lalu lintas ini, ditangani oleh unit laka satuan lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten,” terang Kapolres.
Eko juga meminta, agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Hendaknya mengemudi dengan kecepatan rendah dan memperhatikan situasi arus lalu lintas di sekitar kita. Kemudian sebelum menggunakan kendaraan, sebaiknya mengecek terlebih dahulu komponen kendaraan, yakni meliputi kondisi ban, lampu kendaraan, fungsi rem dan wiper khusus kendaraan roda empat dan lebih,” sambung AKBP Eko Tjahyo Untoro, Jumat (17/3/2023).

















