Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari, Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Wilayah hukum Polsek Sukatani Polres metro Bekasi.
OKJ dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan Sunarya bersama enam personelnya, tepatnya dilakukan di Jalan Raya Pertigaan Kampung Srengseng Jaya, Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Kamis (12/12/2024) malam.
Operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti tawuran, Begal, gank motor, curhat, curas, curanmor, dan bentuk kejahatan lainnya yang sering terjadi di malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Ipda Yayan bersama para personil melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan orang yang dicurigai. Setiap pengendara dan penumpang yang melintas di lokasi, dilakukan pemeriksaan dengan humanis untuk memastikan keamanan mereka.
Ipda Yayan menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian sendirian, menghindari area yang rawan kejahatan, serta segera melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Kabupaten Bekasi menjelang Natal dan tahun Baru 2025
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Hindarilah segala tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan. Mari kita bersinergi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Operasi rutin akan terus dilakukan demi melindungi keamanan warga Kabupaten Bekasi,” tutup Yayan.
















