Rangkaian acara MTQ ke-38 tingkat Jawa Barat, ditutup secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (4/5/2024) malam.
Adapun penetapan kejuaraan umum dan peringkat prestasi daerah MTQ ke-38 tingkat Jawa Barat, disampaikan oleh Ketua Umum LPTQ Provinsi Jabar, Dodo Suhendar, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi Nomor : 06/DH-MTQ XXXVIII/5/2024, tanggal 4 Mei 2024.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, prestasi Juara Umum pada MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat ini merupakan kerja keras semua pihak selama dua tahun ke belakang. Karena itu, predikat Juara Umum menjadikan Kabupaten Bekasi mendeklarasikan diri sebagai “Juara Lahir Batin”. Juara Umum di bidang olahraga, yaitu Porprov dan Peparda, ditambah dengan Juara Umum di bidang keagamaan Islam, atau rohani, yaitu MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Bahwa hari ini kita bisa deklarasikan Insya Allah kita juara lahir dan batin,” ungkapnya usai menerima trophy Juara Umum dari Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, di panggung utama MTQ Ke-38.

















