Triberita.com | Cilegon Banten – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, berjanji akan melindungi kebebasan beragama seluruh warga negara Indonesia, sesuai ajaran agama masing-masing, dengan memfasilitasi dan mempermudah pendirian rumah ibadah.
Ketegasan itu disampaikan oleh Mahfud dalam kampanye akbar di Lapangan Kompleks Meranti Land Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Minggu (28/1/2024), kemarin.
“Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah bagi setiap warga negara mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing,” kata Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, terkait masalah pembangunan rumah ibadah, pihaknya akan memberikan perlindungan hak asasi di bidang peribadatan kepada semua pemeluk agama tanpa pandang bulu dan tanpa memandang mayoritas dan minoritas.
“Kesadaran beragama tidak diukur dari siapa mayoritas siapa minoritas. Tapi semuanya harus dilindungi. Rumah ibadah akan diatur kembali agar pembangunannya lebih sederhana dan memberikan perlindungan hak asasi manusia, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Bane Raja Manalu, sepakat dengan komitmen Ganjar-Mahfud tentang jaminan keamanan serta kenyamanan beribadah, termasuk mendirikan rumah ibadah.
Menurut Bane, kebhinekaan di Indonesia sudah final dan harus disyukuri dengan menjadi masyarakat toleran dan saling menghormati.
“Negara harus melindungi semua warganya beribadah dengan tenang. Tidak boleh ada yang membeda-bedakan hak beribadah, dimana pun di seluruh Indonesia,” ujar Bane.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
















