Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang, Polisi Tetapkan Penyewa Jadi Tersangka

411
×

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang, Polisi Tetapkan Penyewa Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polres Pandeglang Polda Banten saat menangkap pelaku yang menyewa mobil rental milik Ilyas Abdurahman (48) korban penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, pada Kamis tangga 2 Januari 2025 lalu. (Foto : tangkap layar)

Triberita.com | Tangerang Banten – Ajat Supriatna alias AS (32) penyewa  mobil, oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental yang sebelumnya jadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, pada Kamis (2/1/2025) lalu.

“Sudah, Ajat Supriatna sebagai penyewa mobil rental, ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Sabtu (4/1/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa penetapan tersangka terhadap Ajat Supriatna ini didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak.

“Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental,” katanya.

Selain Ajat Supriatna, dikatakan Purbawa, bahwa tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni berinisial I.

Dimana, lanjutnya, terduga I telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban IAR.

“Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut,” terangnya.

Dalam hal ini, jajaran Polresta Tangerang sudah berhasil menangkap empat pelaku terkait kasus penembakan yang terjadi di wilayah Rest Area KM 45, pada Kamis (2/1/2025) lalu.

Dari ke empat pelaku itu, diantaranya AS, I dan dua pelaku dari oknum personel TNI yang penangananya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

“Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan,” kata dia.

Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

Atas kejadian itu, dua orang menjadi korban, yakni inisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban, merupakan bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Kemudian, pada Jumat (3/1/2025), Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental, bernama Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Provinsi Banten.

Berselang penangkapan itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI, dilaporkan telah ditangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Kabar penangkapan itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto ketika menanggapi peristiwa penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri.

Komandan Polisi Militer itu, tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan tersebut.

Facebook Comments