Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaCuranmor

Kembali, Warga Lampung Pelaku Curanmor di Banten Diringkus Polisi

292
×

Kembali, Warga Lampung Pelaku Curanmor di Banten Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Serang Banten – MR (21) warga Kabupaten Lampung, diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten.

Pelaku yang merupakan warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Utara itu, ditangkap di Perumahan MGK, di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap MR warga Lampung, berawal dari informasi masyarakat serta hasil penyelidikan di lapangan.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ibnu Arif, bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pada Jumat, 28 November 2025 malam, Tim Opsnal memperoleh informasi ada aktivitas mencurigakan seseorang yang diduga kuat merupakan pelaku curanmor di perumahan MGK. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Tatang, Minggu (30/11/2025).

Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi awal terhadap MR. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di berbagai tempat, termasuk wilayah Tigaraksa, Cikupa, Serpong Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Jakarta Barat, hingga Tanjung Duren,” terang Kapolsek.

Usai pengakuan tersebut, tim opsnal segera melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya satu unit Honda Beat dan Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana. Selain itu, polisi juga menyita satu kunci leter T, alat pembuka magnet kunci pengaman motor, serta lima buah mata kunci.

“Barang bukti yang kami temukan memperkuat dugaan, bahwa pelaku terlibat dalam jaringan curanmor lintas daerah. Kami mengamankan motor hasil curian dan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksinya,” ujar Tatang.

Baca Juga :  Kemendagri Perpanjang Jabatan Pj Gubenur Banten

Setelah semua proses di lokasi selesai, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan terus dilakukan Tim Opsnal guna mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya.

“Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan untuk pengungkapan jaringan lebih luas,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten, juga berhasil mengamankan dan menyelamatkan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amuk massa.

Kedua terduga pelaku, Rohman (38) dan Acep (19), warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, Sumatera tersebut, oleh polisi terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka cukup serius setelah menjadi sasaran amuk massa.

Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin menjelaskan, peristiwa percobaan pencurian, terjadi di Kampung Pelawad Kidul, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu (15/11/2025) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa, bermula ketika korban yang baru selesai berjualan, memergoki dua orang tak dikenal sedang berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat Vario miliknya yang diparkir di halaman depan rumah.

“Melihat motornya hendak dibawa kabur, sontak korban langsung berteriak dan mengejar kedua pelaku,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Yogo Handono.

Saat dikejar dan diteriaki, salah satu terduga pelaku mengacungkan senjata api untuk menakuti korban. Namun setelah diselidiki, senjata tersebut ternyata hanyalah pistol mainan. Teriakan korban membuat warga sekitar keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran.

Emosi warga yang sudah memuncak, membuat kedua terduga pelaku menjadi bulan-bulanan. Keduanya dipukuli hingga mengalami luka-luka dan tak berdaya. Situasi semakin memanas, sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi.

Petugas Polsek Ciruas yang datang dengan cepat, langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi kedua terduga pelaku dari tengah kepungan massa. Langkah sigap tersebut, mencegah kondisi yang lebih fatal terhadap keduanya.

Baca Juga :  BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Hujan di Sejumlah Wilayah

Setelah berhasil diamankan, petugas segera membawa keduanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Facebook Comments