Triberita.com, Lebak Banten – Residivis spesialisasi pelaku perampok minimarket, MF (30), akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polres Lebak, MF merupakan salah satu pelaku perampok minimarket di Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang KM 12, tepatnya Kampung Cibuah Kertamukti, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang sempat terekam CCTV beberapa waktu lalu.
Pelaku MF yang merupakan kelas kakap itu, rupanya residivis berhasil diringkus, berawal dari pengembangan pengungkapan kasus perampokan atau curas salah satu minimarket Alfamart, pada tahun 2020, yang berlokasibdi Cibuah Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Beberapa pelaku yang pada waktu itu berhasil ditangkap, ada salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dan dikaitkan dengan kejadian pada bulan Januari 2023, ternyata pelaku kembali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di minimarket atau dilokasi yang sama.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dalam konferensi pers mengatakan, setelah adanya laporan kejadian tersebut, kemudian Tim melakukan penyelidikan dan olah TKP.
“Dalam olah TKP itu, didapati ada kesamaan ciri-ciri dari pelaku, ini diketahui melalui video rekaman CCTV. Kemudian Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak melakukan pengejaran selama kurang dari dua Minggu, dan Tim berhasil melakukan penangkapan pelaku MF (32) di Cipanas, Jawa Barat,” terang Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, Pada Minggu (26/2/2023).