Triberita.com, Kabupaten Bekasi -Gonjang-ganjing kasus WC Sultan yang digembar-gemborkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dari Koalisi Rakyat Keadilan (KORAN) melakukan Aksi demo ke KPK menuai polemik.
Bagaimana tidak, sebagai tokoh masyarakat, jika memang peduli dengan pembangunan diwilayah Kabupaten Bekasi seharusnya lebih bijak dalam mengawal kasus yang tengah di ditangani oleh KPK, bukan malah membuat opini publik seolah kasus tersebut diabaikan.
Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi Gunawan menilai, pihaknya mengapresiasi niat mereka dalam hal ini IPW, dalam membangun kepedulian terhadap kasus yang dinilai mandeg di KPK, namun disisi lain dirinya menilai ada yang janggal.
Pria yang akrab disapa Mbah Goen juga sebagai ketua LSM SNIPER mengatakan, kejanggalan tersebut yang utama, jika memang merasa peduli dengan kasus yang ditangani oleh KPK, tepat di bulan Mei 2023 mengapa baru sekarang mereka bergerak menyuarakan kasus WC ini di KPK.
“Sementara kasus itu memang sudah viral dan dilaporkan ke KPK sejak Januari Tahun 2021, dan kenapa IPW dan KORAN tidak mengawalnya kasus tersebut sejak dari awal dan kenapa baru sekarang bersuara dan bergeraknya, ADA APA DENGANMU?,” kata Goen yang juga bertanya kepada IKW tentang kasus ini saat dihubungi triberita.com Minggu 21 Mei 2023.
Lalu kemudian, yang kedua, lanjut Goen, pernyataan resmi dan komentar yang disampaikan oleh IPW dan KORAN ke publik mengenai materi kasus WC tidak argumentatif karena hanya sebuah narasi keliru yang dibangun. Seperti menyebutkan inisial yang tidak ada kaitannya dengan program pembangunan WC.
“Menyebut nama pejabat Bupati saja keliru padahal program WC dari APBD tahun anggaran 2020 yang pada masa itu bupatinya adalah Eka Supria Atmaja (Alm) bukan Dani Ramdan, juga menyebutkan kabupaten bekasi utara padahal tidak ada nama kabupaten bekasi utara, dan kemudian menyebutkan harga satuan WC inipun keliru menyampaikannya, harusnya narsum kuasai dulu RAB-nya sebelum berkomentar supaya tidak asbun (asal bunyi),” sindirnya.
Lebih menarik dibahas, kata Goen, yang ketiga terkait kasus WC itu tidak ada urusannya dengan mantan Deputy penindakan KPK atau siapapun yang dekat dengan petinggi Deputy, karena WC sultan itu bukan kegiatan satu titik tapi 488 titik sehingga penyelidikan pun diperlukan audit satu persatu untuk setiap WC-nya,
“Sangat naif bagi orang-orang yang sekarang merasa kalah perang atau orang-orang yang tersaingi untuk urusan apapun di Kabupaten Bekasi, lebih baik kalau memang kasus WC Sultan mau diusut tuntas dari mulai akar akarnya diduga banyak yang terlibat bukan hanya seorang kabid, tapi oknum Dinas lain dan oknum DPRD dalam kasus WC tersebut harusnya disebutkan, janganlah parsial dalam menyampaikan informasi tapi harus jelas dan lengkap datanya,” cetusnya.
Ia pun mendesak, KPK harus melakukan pengusutan perkara WC sultan bukan hanya tertuju kepada PPK, tetapi juga dari perencanaan dan pihak-pihak yang diduga menjadi ijon dalam pembangunan WC tersebut.
“Bahwa berdasarkan investigasi yang SNIPER lakukan dilapangan diketahui bahwa kegiatan pembangunan “WC sultan” tersebut sudah terorganisir dari awal dari mulai pengusulan, penganggaran maupun eksekusi pada dinas terkait,” jelas Goen.
Apabila perkara tersebut memang akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya, dirinya melihat sangat banyak pihak-pihak yang nantinya harus diminta pertanggung jawabannya.
“Jadi kalau mau objektif bukan saja PPK namun akan menyeret pihak lain yang merupakan otak yang mengajukan inisiatif kegiatan tersebut (intelektual dader) terlaksana pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan baru-baru ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus korupsi WC Sultan ini. Pasalnya, kasus ini sudah berjalan selama sekitar dua tahun.
“Untuk dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi, KPK tinggal membuktikan unsur melawan hukum atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalam perkara WC sultan ini,” kata Sugeng yang dilansir lewat keterangan tertulis pada Rabu, 10 Mei 2023.
Sebagai informasi, KPK mengumumkan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan 488 toilet untuk sejumlah fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi. Pengumuman penyelidikan oleh KPK tersebut dilakukan pada sekitar tahun 2021.
Proyek pengadaan toilet di Kabupaten Bekasi tersebut menelan anggaran hingga Rp 98 miliar. Sejumlah pihak menilai anggaran tersebut janggal sebab satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 itu dihargai hingga Rp 196,8 juta. Karena itulah kasus ini disebut korupsi WC Sultan.
















