Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

KPK Kembali Usut Kasus TPPU Ojang di Subang, Munculkan Banyak Tersangka Baru

2151
×

KPK Kembali Usut Kasus TPPU Ojang di Subang, Munculkan Banyak Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Darta Warga Subang menunjukan Surat Diterimanya Surat Permohonan Meminta Keadilan di depan gedung KPK Jakarta.(Foto: Harun)

Triberita.com | Subang – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Ojang Suhandi, mantan narapidana korupsi yang kemarin dipenjara selama 8 tahun, kini kembali dipersoalkan oleh Darta warga Subang, Jawa barat dengan membuat laporan/ meminta keadilan ke KPK dan diterima.

Darta merasa pengadilan Tipikor pada tahun 2018 kemarin tidak adil memberikan keputusan hukuman terhadap terdakwa kasus TPPU Ojang Suhandi.

“Kenapa hanya saya dan Heri Tantan yang dihukum 4 tahun penjara, sedangkan para pejabat Subang dan ada juga yang sekarang menjadi anggota DPR RI, yang kasus suapnya mencapai belasan milliar, tidak ditahan,” kata Darta saat mengutarakan soal kasus TPPU tersebut.

Selain malaporkan, Darta juga meminta keadilan agar kasus yang pernah menimpanya diusut kembali,

“Dalam putusan Koh Asun, ada uang mengalir ke Ojang Suhandi sebesar 5,1 milliar,” ucap Darta.

Dengan sudah diterimanya surat permohonan meminta keadilan oleh KPK, Darta meminta pihak KPK untuk segera diproses tindaklanjutin kasus Ojang yang masih banyak tersangka belum diadilkan di pengadilan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Desain Alun-alun Bandung Barat Super Megah Terpasang di Medsos, Bupati Hengky Dihujat Netizen