Scroll untuk baca artikel
Berita

KPK: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Didasari Keterangan Saksi

306
×

KPK: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Didasari Keterangan Saksi

Sebarkan artikel ini
Setelah ramai pemberitaan kasus korupsi Dana Iklan Bank BJB, beginilah kondisi rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, RT 06, RW 06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, mengungkapkan alasan kenapa rumah RK menjadi lokasi pertama yang digeledah.

KPK mengatakan, penggeledahan rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan, tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan, sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Jumat (14/3/2025).

Budi menambahkan, bahwa rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah oleh penyidik KPK. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemilihan lokasi tersebut, dengan dalih bahwa hal itu merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Tbk.

Juru Bicara komisi antirasuah Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tersebut.

“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa.

Tessa juga mengatakan, penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut.

Ia menyatakan, bahwa KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujarnya.

Diketahui, pada Senin (10/3/2025) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan pada rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

Baca Juga :  Kontroversi, KPK Turun Gunung, Sikapi Pernyataan Kemenag RI terkait Kenaikan Biaya Haji

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, upaya paksa tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan, kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB terkait dengan pengadaan iklan.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Fitroh.

Fitroh mengatakan, bahwa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai ratusan miliar rupiah. “Ratusan miliar,” ujar dia.

“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujarnya.

Facebook Comments