Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Bekasi RayaBerita

MA Tolak Kasasi Kejari Kabupaten Bekasi, Pipit Heryanti Kembali Jabat Kades Lambangsari

338
×

MA Tolak Kasasi Kejari Kabupaten Bekasi, Pipit Heryanti Kembali Jabat Kades Lambangsari

Sebarkan artikel ini
Kades Lambangsari Pipit Heryanti disambut sejumlah tokoh dan masyarakat setempat. (Foto : istimewa)
Kades Lambangsari Pipit Heryanti disambut sejumlah tokoh dan masyarakat setempat. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Menindak lanjuti Amar Putusan Makamah Agung (MA) tertanggal 27 November 2023 yang menyatakan Menolak Kasasi Penuntut Umum Kejari Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat,  Rahmat Atong memberikan SK Pengangkatan kembali Pipit Heryanti sebagai Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu (17/01/2024).

Sebelumnya, Pipit Heryanti yang sempat tersandung kasus PTSL divonis bebas oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Tinggi Bandung pada 6 Februari 2023 lalu.

Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi tentang pemberhentian Sopyan Hadi selaku Plt Kepala Desa Lambangsari dan pengaktifkan kembali Pipit Heryanti sebagai Kepala Desa Lambangsari, maka masyarakat desa kini memiliki Kades definitif.

Penyerahan SK tersebut langsung diberikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, dengan disaksikan oleh aparatur desa dan masyarakat.

Di hadapan masyarakat, Pipit mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan kepadanya sehingga bisa kembali memimpin serta hadir bersama masyarakat Desa Lambangsari.

“Alhamdulillah, terima kasih berkat doa dukungan dari masyarakat Lambangsari, sehingga saya bisa berkumpul kembali bersama masyarakat Lambangsari tercinta,” ujar Pipit.

Dikatakan, dengan adanya kejadian kasus PTSL yang menimpanya, sehingga tidak bisa melayani masyarakat.

“Kejadian kemarin menyebabkan masyarakat terbengkalai, dan saya sangat menyesali karena tidak bisa mengurus dan melayani masyarakat,” imbuhnya.

Dengan kembali menjabat Kepala Desa Lambangsari, Pipit menyatakan rasa syukur bisa melayani masyrakat dan membangun Desa Lambangsari lagi.

“Hari ini kita bersatu padu kembali untuk membangun Lambangsari, saya berjanji di sisa masa jabatan ini, hingga September 2024, untuk melaksanakan tugas sebaik- baiknya,” ucapnya.

Sementara itu Kaur Keuangan Desa Lambangsari, Ela Nurlaela mengatakan dengan aktifnya kembali Kades Lambangsari Pipit Heryanti, maka pembangunan desa Lambangsari akan lebih optimal.

Baca Juga :  Polres Pandeglang Polda Banten Ungkap Sindikat Uang Palsu Rp 15 Triliun, 5 pelaku Diringkus

“Saya sangat bahagia karena pemimpin kami hadir kembali bersama kami dalam membangun Desa Lambangsari,” tutupnya.

Untuk diketahui, proses Kasasi Kejari Kabupaten Bekasi ditangani oleh, Ketua Majelis, Soesilo, SH.MH. Anggota Majelis 1, H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H. Anggota Majelis 2, Jupriyadi, S.H., M.Hum. Panitera Pengganti, Nursari Baktiana, SH.,MH.

Facebook Comments
Example 120x600