Karena, kata Gunawan, dari catatan LSM Sniper Indonesia, cukup miris ketika berbicara mengenai korupsi dana Desa, apalagi anggaran dana Desa menempati salah satu sektor anggaran yang paling banyak dikorupsi, peningkatan pengawasan dan transparansi perlu.
“Karena kasus korupsi dana Desa yang terungkap modusnya beragam, dan paling banyak ditemui, yakni terkait proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa,” tandasnya.
Diketahui, pada Rabu (31/01/2024) lalu, ribuan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat
Unjuk rasa tersebut menuntut pengesahan revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014, Rancangan Undang Undang (RUU) Desa tersebut merupakan sebagai usul inisiatif DPR RI pada 11 Juli 2023 lalu.
Beberapa poin dalam RUU tersebut diantaranya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam tiga periode, serta usulan kenaikan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 20 persen.
Demo para Kepala desa yang ricuh dan merusak pagar di gedung DPR ramai di media sosial, hingga banyak menuai komentar dari berbagai kalangan.

















