Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Masuk Secara Ilegal ke Indonesia, Dua WNA China Pekerja Ditangkap di Cipondoh dan PIK 2

481
×

Masuk Secara Ilegal ke Indonesia, Dua WNA China Pekerja Ditangkap di Cipondoh dan PIK 2

Sebarkan artikel ini
Tenaga Kerja Asing (TKA), terus marak masuk ke Indonedia secara ilegal, terutama dari China. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Tangerang Banten – Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, mengamankan dua warna negara China, berinisial XZ dan ZJ yang kedapatan bekerja secara ilegal di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang.

Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Hasanin mengatakan, kedua WN China yang diamankan, yakni XZ pada tanggal 10 April 2025 di Ruko Perkantoran Kawasan Green Lake City, Cipondoh, lalu ZJ pada tanggal 11 April 2025 di Ruko Perkantoran Kawasan Pantai Indah Kapuk 2.

Keduanya diduga menjalankan aktivitas sebagai kuli bangunan dan koordinator pembukaan cabang perusahaan tanpa izin kerja resmi.

“Penangkapan keduanya, dilakukan pada tanggal 10 April 2025, saat XZ tengah beraktivitas di kawasan ruko perkantoran Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang,” ujar Hasani.

Kemudian WN China berikutnya, berinisial ZJ, yang ditemukan di kawasan PIK 2 Kabupaten Tangerang, yang tengah sibuk mempersiapkan proyek pembukaan perusahaan asal China.

“ZJ ini juga jadi mandor. Dia dikirim oleh perusahaan pusat asal Tiongkok, ditugaskan untuk membantu persiapan pembukaan operasional di Indonesia,” katanya.

“Keduanya melanggar pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, yakni menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya,” kata Hasanin.

Pengamanan kedua WN China tersebut, kata Hasanin, berawal dari laporan masyarakat serta operasi Intelijen Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, XZ menggunakan izin tinggal kunjungan dengan Indeks B1 dan telah berkegiatan di perusahaan tersebut sejak Februari 2025.

Selanjutnya, WN China berinisial ZJ menggunakan izin tinggal kunjungan dengan Indeks B1 dan telah berkegiatan di perusahaan tersebut sejak kedatangannya ke Indonesia pada 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Sisa Masa Jabatan, Hengki Terima Hadiah Kitab dari MUI Bandung Barat

“Saat ditemukan petugas pada 11 April 2025, dia sedang melakukan persiapan pembukaan dan operasional perusahaan sebagai Mandor yang dikirim oleh perusahaan pusat di China untuk membantu mempersiapkan pembukaan dan mempersiapkan seluruh operasioal perusahaan di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, data yang diperoleh Triberita.com menyebutkan, tenaga kerja asing (TKA) yang ada di beberapa perusahaan di wilayahnya, didominasi oleh warga negara China.

“Untuk tahun ini, paling banyak yang datang ke Tangerang, adalah China dan Korea Selatan,” ujar sumber di Disnaker Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dikatakan, selain negara China, untuk tenaga kerja asing yang ada di wilayah tersebut, juga didominasi dari warga negara Korea Selatan dan Jepang.

Dari warga negara asing yang berstatus sebagai TKA, bekerja di berbagai bidang di perusahaan yang ada, mulai dari tenaga ahli manufaktur hingga tenaga pendidik atau guru.

“Mayoritas para TKA tersebut, bekerja di bidang pendidikan sebagai sebagai guru, paling banyak dari China dan Korea,” ujarnya.

Menurut sumber itu, berdasarkan data periode Januari – Oktober 2023 lalu, tercatat secara total sebanyak 775 orang warga negara asing (WNA) telah berstatus sebagai tenaga kerja asing (TKA).

“Hasil laporan keberadaan TKA dari bulan Januari-Oktober 2023, ada kenaikan, jumlahnya ada 775 orang,” katanya.

Facebook Comments