Triberita.com, Serang Banten – Berawal dari informasi warga akan ada tawuran perang sarung sekelompok anak-anak remaja, anggota Polsek Petir Polres Serang, berhasil mengamankan seorang anak remaja yang kedapatan membawa senjata jenis golok.
Remaja yang berstatus pelajar berinisial AG (17) itu, diamakan saat sedang bergerombol bersama teman-temannya di Jalan Raya Petir – Tunjung Teja, atau disekitar kawasan alun-alun Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
“Penangkapan ini, berawal dari laporan warga masyarakat setempat yang mencurigai keberadaan sekelompok remaja sedang berkumpul akan melakukan perang sarung,” ujar Kapolsek Petir AKP Uka Subakti.
Warga mengaku ulah anak-anak itu, apalagi pada bulan ramadhan, sangat meresahkan masyarakat. Selanjutnya, meminta agar pihak kepolisian semakin memperketat patroli malam untuk menghindari hal-hal yang meresahkan tersebut.
Lanjut Kapolsek Petir AKP Uka Subakti menjelaskan, “Saat kami ke TKP, menemui sekelompok remaja yang sedang konvoi dibubarkan oleh masyarakat, dan kami mengamankan AG yang tertinggal oleh rombongannya bersama barang bukti berupa golok,” jelas Uka.
Dalam introgasi dilakukan anggota, AG membenarkan akan melakukan perang sarung antar kelompok remaja antar kampung, namun terlebih dahulu dibubarkan masyarakat sekitar Alun-alun Tunjung Teja.
Maraknya aksi tawuran perang sarung anak-anak remaja di bulan Ramadhan ini, dan untuk mencegah terjadi kembali perang sarung yang dapat mencelakan diri sendiri dan orang lain, pihaknya mengamanankan AG bersama barang bukti berupa 1 buah golok dan 4 buah cambuk yang tercecer oleh kelompok remaja tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian perang sarung ini, dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu dalam informasi dan ikut menangani kegiatan yang meresahkan masyarakat,” terang Uka.