Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Orang tua korban menolak iming-iming uang damai dari terduga pelaku sodomi yang dilakukan Kepala Pengajar Pondok Rumah Tahfidz Quran (RTQ) Al Huda, Ustad Muhammad Rafid Syauqi alias Rafid yang beralamatkan di Desa Waluya Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Orang tua korban, Napsiah (42) menceritakan kedatangan orang tua dan terduga pelaku Rafid ke rumahnya pada Kamis (1/2/2024) malam, meminta agar dirinya mencabut berkas laporannya di Polres Metro Bekasi.
“Saya diminta untuk menutup kasus ini secara kekeluargaan, dan saya ditawari uang sama orang tuanya. Mau minta uang berapa?,” ungkapnya, Kamis (1/2/2024).
Dirinya mengungkapkan, di sini sudah jelas akan kepanikan orang tua terduga pelaku sodomi, di mana selama ini Rafid dan Pendiri RTQ Al Huda, Dadang Lesmana sebagai Caleg dapil 7 dari PKS, yang juga baru saja mengundurkan diri dari Ketua Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi karena pencalegan, selalu berkilah dengan mengatakan ARS (korban sodomi) memiliki kelainan jiwa karena aturan yang diterapkan di pondok.
Selain itu Napsiah (42) mengatakan, adanya pemanggilan pelaku yang diduga melakukan sodomi terhadap anaknya membuat senang pihak keluarga korban.
“Saya sangat senang mendengar kabar hari Jumat (2/2/2024) terduga pelaku Rafid dipanggil pihak Polres, semoga pelaku bisa dihukum secepatnya,” tandasnya.
















