Triberita.com | Subang – Pasca 16 Hari Bencana Banjir yang terjadi di Perumahan Griya Putra Residence (GPR) Top Putra Group Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang Kabupaten Subang Jawa Barat, warga perumahan terdampak banjir masih menyimpan ketakutan.
Warga pun mempertanyakan persoalan perijinan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang dikabarkan dari Pejabat Subang dikeluarkan pada tahun 2017 – 2018, mengapa ada pembangunan perumahan di dekat bantaran air Sungai Cilamatan.
Diinformasikan, awalnya banjir terjadi pada tanggal 3 Februari 2024 yang hanya berdampak sebagian blok perumahan (Blok F). Atas kejadian tersebut, permintaan warga GPR yang mempertanyakan izin Amdal belum dikabukan juga, padahal perumahan tersebut sudah berdiri 4 tahun yang lalu.
Selanjutnya, banjir susulan yang lebih besar dengan arus kencang kembali terjadi pada 10 Februari 2024. Banjir pun berdampak kepada 80 persen warga GPR, atau sekitar 200 KK.
Dari kejadian tersebut, pada 12 Februari 2024 munculah kesepakatan oleh Warga GPR yang ditandatangani Ketua RT 62 RW 20, Ikhsan dengan pihak Developer Top Putra Group, yakni Direktur, Bayu Abi bersama Manager Marketing Developer Top Putra Group Ganda Sasmita.
Kesepakatan yang disaksikan oleh Kepala BPBD Subang, Lurah Pasirkareumbi, Babinsa Kodim 0605 dan Polsek Kota Subang itu melahirkan 3 (tiga) poin, salah satunya pembuatan tanggul permanen.
“Akan kami penuhi keinginan warga untuk pembuatan tanggul permanen.” Kata Ganda Sasmita Manager Marketing ToP Putra Group
Namun, setelah pembangunan tanggul yang dibuat oleh pihak Developer Top Putra Group dikerjakan, ternyata tidak maksimal, karena masih menyisakan banjir, khususnya di perumahan warga Blok F yang jika hujan turun selama 2 jam lebih, akan banjir.
Ketua Rt 62/Rw 20 Kelurahan Pasirkareumbi, Ikhsan menyebutkan, drainase pembuangan air yang dibangun oleh pihak perumahan masih menjadi pertanyaan warga.
“Karena belum ada titik hilir pembuangan air, dan kontur tanah perumahan GPR khususnya di blok F lebih rendah dari bantaran sungai cilamatan,” kata Ikhsan.
Hal senada diungkapkan warga perumahan, Irwan Yustiarta, bahwa saat ini warga yang menempati perumahan GPR merasa ketakutan, atau paranoid, takut ada banjir susulan. Karena terbukti setiap hujan berdurasi 2 jam saja, blok F sudah kebanjiran sampai ke pintu masuk rumah.
“Permasalahannya, pembuatan tanggul penahan air ternyata bukan solusi pencegahan banjir, karena tanpa air luapan air sungai pun, hujan durasi 2 jam bisa membanjiri rumah warga,” kata Irwan.
Dari kejadian tersebut, maka dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah Subang, dan memanggil Pimpinan Utama Developer Top Putra Group untuk menyelesaikan dan duduk bersama mencari solusi terbaik.
“Bukan saja kerugian materi seperti barang-barang tetapi kerugian no materi seperti keselamatan jiwa penghuni perumahan GPR, yang merasa terancam ketika hujan lebat datang,” kata Irwan.

















