Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa BaratPemilu2024

Saber Pungli Subang Bakal Selidiki Pemotongan Honor Petugas Sorlip

814
×

Saber Pungli Subang Bakal Selidiki Pemotongan Honor Petugas Sorlip

Sebarkan artikel ini
Kantor KPUD Subang yang kini sedang disorot soal dugaan pungli potongan honor petugas sorlip. (Foto : Istimewa)

Triberita.com | Subang – Honor petugas Sortir Lipat (sorlip) kertas suara Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 di KPUD Kabupaten Subang, Jawa Barat tengah disoal.

Diduga pada pembayaran honor sorlip itu ada letupan kecil yang semakin membesar. Pasalnya, ada pemotongan honor petugas sorlip kertas suara yang berdalih pemotongan pajak penghasilan.

Mencium adanya bau Pungutan Liar (Pungli) berdalih pajak penghasilan, di KPUD Subang itu, anggota Satgas Saber Pungli menyikapi hal tersebut untuk dipelajari dan didalami penyelidikan.

“Tinggal dicek aja bukti pembayaran pajaknya, terus kalaupun bayar pajak kan paling tinggi 10 persen,” kata Avif, Anggota Pokja Saber Pungli saat berdiskusi dengan Triberita.com, Sabtu (27/01/24).

Pendapat lain, Aktifis Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Subang, Dwi, memberikan masukan tentang ada perbedaan yang sudah disampaikan dari 2 pejabat KPUD Kabupaten Subang kepada publik.

Diketahui bahwa Ketua KPUD Kabupaten Subang, Abdul Muhyi didalam pernyataannya dan mengklarifikasi atas pernyataannya kepada Triberita, bahwa ada pemotongan pajak terhadap pembayaran honor sorlip. Abdul Muhyi mengungkapkan hal itu sambil menunjukan daftar pajak kepada Triberita.

Dwi juga menyikapi pernyataan dari Sekjen KPUD Subang, Andi yang mengatakan bahwa pembayaran honor petugas Sorlip KPUD Subang tidak ada pemotongan pajak sepeserpun.

Artinya, dibayar sesuai hitungan kertas dan dilarang keras ada pemotongan honor sorlip.

“Kalau dari dua jawaban yang berbeda antar Ketua KPUD Subang dengan Sekretaris KPUD, saya membenarkan jawaban dari Sekjen KPUD, karena tugas dan fungsinya. Sekjen memiliki tupoksi dalam pengelolaan keuangan, jadi jawaban sekjen lah yang benar, bukan Ketua KPUD,”kata Dwi aktifis pemerhati Kebijakan Publik kepada Triberita.com.

Sebelumnya diberitakan, soal pembayaran honor pegawai Sortir Lipatan (Sorlip) kartu suara yang diadakan oleh KPUD Subang menuai permasalahan. Pasalnya, muncul letupan kecil dari pekerja honor lipatan kartu suara yang merasa honornya dipotong dengan alasan pajak, Jumat (26/1/2024) lalu.

Baca Juga :  Konflik Opang Vs Ojol di Kota Bandung, Dipastikan tak Terjadi di Bandung Barat

Dikonfirmasi kebenaran adanya pemotongan, Andi Sekretaris KPUD Subang mengatakan secara tegas, tidak ada pemotongan.

“Tidak ada pemotongan apapun, alasan apapun hak pekerja harus diberikan sesuai haknya,” tegas Sekjen KPUD Subang saat wawancara video.

Dijelaskan Sekretaris KPUD Subang, bahwa pemotongan pajak tersebut sudah dipotong sejak anggaran kegiatan pelipatan suara dicairkan dari pusat ke daerah.

Tetapi pernyataan itu berbeda dengan jawaban Ketua KPUD Subang yang menyatakan bahwa honor pekerja sorlip ada pemotongan pajak.

“Ada pemotongan pajak, tetapi dipotong dihari akhir kegiatan sorlip, dan pemotongan itu kecil,” kata Abdul Muhyi Ketua KPUD Subang.

Salah satu pekerja sorlip, Deden, mengaku, dirinya menilai KPUD tidak profesional dalam memberikan honor pekerja sorlip.

“Honor yang kami terima selama bekerja melipat suara di KPU tidak sesuai dengan apa yang kerjakan, seharusnya kami satu group yang berjumlah 10 orang mendapatkan 24 juta, tetapi kami terima hanya 20.100.000 dan sisa 3 juta lebihnya kemana, apakah ini dipotong pajak,” kata Deden.

Facebook Comments