Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Perempuan Dan Anak Alami Kekerasan Laporkan Melalui Hotline SAPA 129

320
×

Perempuan Dan Anak Alami Kekerasan Laporkan Melalui Hotline SAPA 129

Sebarkan artikel ini

Triberita.com | Serang Banten, – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti, meluncurkan aktivasi layanan pelaporan dan perlindungan korban melalui program SAPA 129 Terintegrasi.

Bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, dapat melaporkan ke layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi. SAPA 129 merupakan salah satu layanan aduan yang di gagas Kementerian PPPA RI.

Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang mereka saksikan atau alami, melalui hotline 129.

“SAPA 129 diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami, menyaksikan, atau ingin mendapatkan informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Virgojanti.

Pj Virgojanti berharap, aktivasi layanan SAPA 129 dapat mendorong percepatan penanganan aduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita baru saja melaunching SAPA 129 Terintegrasi di Provinsi Banten,,”ujar Virgojanti di gedung Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),
Kamis (5/10/2023).

Ia mengatakan, SAPA 129 dapat menjadi suatu layanan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membuka akses layanan pelaporan terhadap tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

“SAPA 129 dari Kementerian PPPA ini menjadi salah satu saluran bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Pj Sekda.

Apalagi, Virgojanti mengatakan, Agen SAPA 129 di UPTD PPA saat ini dapat membantu dalam penanganan laporan yang masuk, hingga mamantau perkembangan kasus-kasus yang ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

“Dengan telah diaktivasinya layanan SAPA 129 Terintegrasi di tingkat Provinsi Banten ini, akan dapat memberikan kepastian dalam hal kecepatan dan ketepatan pada saat melayanan kasus,”terangnya.

Selain itu, Virgojanti menuturkan dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemprov Banten terus melakukan upaya memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat untuk bagaimana mencegah tindak kekerasan sebagai langkah preventif.

Baca Juga :  Ancama Bom di Mall Koja, Kapolres Metro Jakut sebut Ulah Siswa SMA

Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar masyarakat berani menyampaikan informasi terkait adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita juga mendorong sosialisasi tersebut dilakukan di sekolah-sekolah, sehingga diharapkan tidak ada kasus kekerasan maupun bullying. Serta kita juga meminta terhadap lingkungan keluarga yang menjadi garda terdepan,” tuturnya.

Adapun aktivasi layanan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan secara bersamaan di 10 provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Banten.

Semua laporan atau pengaduan dari masyarakat yang masuk ke SAPA 129, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, instansi terkait lainnya.

Tindak lanjut atas laporan atau pengaduan tersebut, mencakup asesmen psikologi, pelayanan medis gratis, dan pendampingan bagi korban. Bahkan, jika insiden tersebut masuk dalam ranah pidana, Pemprov Banten, juga akan memberikan bantuan.

“Dengan adanya hotline ini, kami juga berharap agar sosialisasinya dapat diperluas kepada masyarakat, sehingga jika terjadi insiden-insiden kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan atau sekadar berbicara di SAPA 129,” katanya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, layanan SAPA 129 Terintegrasi ini memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kekerasan kepada perempuan dan anak.

“SAPA 129 dapat dilaporkan dimana saja dan oleh siapa saja, sehingga penanganannya lebih cepat dan hemat,” ujarnya.

Nina juga mengungkapkan dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dibutuhkannya peran semua pihak. Sehingga diharapkan hal tersebut menjadi perhatian bersama.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berani berbicara dan menyampaikan informasi serta melaporkan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Baca Juga :  Awal Tahun 2023, Bupati Hengki Mendesak ASN di Bandung Barat Tingkatkan Kinerja

“Ini adalah bentuk interaksi dua arah yang tidak memerlukan pertemuan fisik. Terkadang, orang merasa malu atau takut saat menghadapi situasi seperti ini. Maka, dengan adanya layanan hotline ini, kami sangat berharap agar masyarakat yang mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menggunakan media ini (SAPA 129) untuk menyampaikan pengaduan,” sambungnya.

Untuk diketahui, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang 94 persennya perempuan, maka artinya 24 juta perempuan mengalami kekerasan.

Sayangnya, para korban kekerasan masih banyak yang memilih bungkam. Hal ini disebabkan oleh pandangan masyarakat, norma, hingga budaya patriarki yang masih begitu kental di Indonesia. Sehingga, pelaporan atas tindakan kekerasan seksual masih dianggap tabu.

Facebook Comments