Triberita.com | Jakarta – Hari ini, Senin (24/2/2025), di Istana Kepresidenan di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Prabowo menyebutkan, undangan yang hadir lebih dari 65 duta besar dan 32 perwakilan negara sahabat.
Peluncuran Danantara menandai babak baru dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Tampak hadir juga, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wapres ke-11 Boediono, Wapres ke-13 Maruf Amin, dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, pengusaha, direksi BUMN hingga puluhan duta besar dan utusan dari negara sahabat.
Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani, untuk mengelola dana lembaga tersebut dengan penuh kehati-hatian dan transparan.
Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi itu diangkat sebagai Kepala atau Group Chief Danantara, dengan dibantu oleh dua pimpinan lainnya, yakni Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer Danantara.
“Pesan dari Bapak Presiden, bahwa Danantara ini harus dijalankan dengan tata kelola pusat yang benar, good governance, kehati-hatian, transparan dan penuh dengan integritas,” ujar Rosan saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Rosan menjelaskan, bahwa Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) milik Indonesia, berperan dalam mengoptimalkan aset-aset BUMN untuk diinvestasikan dalam berbagai proyek strategis berjangka panjang.
Danantara sebagai dana kekayaan negara, mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.
Presiden Prabowo, dalam peluncuran Danantara, memaparkan gelombang pertama investasi senilai 20 miliar dolar AS akan diprioritaskan untuk 20 proyek strategis, antara lain hilirisasi nikel bauksit, tembaga, pembangunan pusat data, kecerdasan buatan, kilang minyak pabrik petrokimia, produksi pangan dan protein, akuakultur serta energi terbarukan.
Menanggapi hal itu, Rosan mengatakan, bahwa tujuan dari pembentukan Danantara adalah implementasi dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar, yang memiliki garis besar tentang perekonomian Indonesia, termasuk sumber daya alam yang dikuasai negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Yang paling penting, adalah untuk kepentingan rakyat Indonesia sesuai dengan amanat yang berada dalam pasal 33 yang tadi disampaikan oleh Bapak Presiden. Itu adalah pegangan kami dan kami meyakini tujuan yang sangat baik ini, yang sangat mulia ini dan ini adalah suatu breakthrough,” kata Rosan.
Danantara sebagai langkah inisiatif Presiden Prabowo bertujuan meningkatkan investasi yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja.
















