Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminalNarkoba

Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Cair Jaringan Internasional

243
×

Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Cair Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar ungkap dan ringkus tersangka MT yang merupakan Koki sabu cair jaringan The Golden Crescent (Bulan Sabit Emas) atau pusat jaringan narkoba yang meliputi Afghanistan, Pakistan, dan Iran. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Jabar – Ditresnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu di wilayah Meruya Selatan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, laboratorium ini diketahui sebagai bagian dari jaringan narkotika internasional golden crescent.

Jaringan peredaran gelap narkotika ini, mencakup kawasan timur tengah dan Asia Selatan seperti Iran, Afghanistan, dan Pakistan.

Bermula dari temuan 50 gram sabu cair milik pengedar narkoba di Kota Bandung. Penangkapan pengedar itu dilakukan awal Juli 2025. Sabu cair didapat dari sebuah laboratorium produksi di Meruya.

Ditresnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Jakarta Barat, menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu di wilayah Meruya Selatan, Jakarta Barat. (Foto : Polda Jabar

Ditresnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Jakarta Barat, menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu di wilayah Meruya Selatan, Jakarta Barat. (Foto : Polda Jabar)

“Pengungkapan ini, bermula dari hasil penyelidikan dan surveillance yang dilakukan, sejak Sabtu (5/7/2025), terhadap seorang warga negara asing yang baru masuk ke indonesia,” jelas Kabid Humas, Kamis kemarin (10/7/2025).

Lebih lanjut Hendra mengatakan, setelah dilakukan pembuntutan intensif, target diketahui
menuju ke sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi lokasi pembuatan narkotika.

Selanjutnya, pada Selasa (8/7/2025) pukul 07.30 WIB, tim Ditresnarkoba Polda Jabar melakukan penggerebekan di lokasi yang beralamat di Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

“Dan kami mengamakan dua orang tersangka, MT dan RA salah satunya warga negara asing serta memeriksa 4 orang saksi,” ujarnya.

Kombes Hendra mengatakan, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dua drum cairan diduga sabu cair, satu galon air mineral berisi cairan diduga sabu cair, empat botol kecil berisi cairan toulen, dan botol kecil cairan aseto serta beberapa barang bukti lainya.

Baca Juga :  Akibat Fenomena El Nino, 6 Warga Papua Tengah Meninggal Karena Kelaparan

Para tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat(1) undang- undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah, dan paling banyak sepuluh miliar rupiah,” ungkapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Komisaris Besar Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menambahkan, MT berasal dari Iran.

Dia adalah peracik bahan-bahan kimia untuk dijadikan sabu cair yang merupakan narkotika golongan satu.

Penangkapan MT juga tidak sembarangan. Koki sabu itu diketahui bagian dari The Golden Crescent (Bulan Sabit Emas), pusat jaringan narkoba yang meliputi Afghanistan, Pakistan, dan Iran. Narkoba dari kawasan itu biasanya dikirim ke Eropa.

Sebagai informasi, di Asia Tenggara, penguasa jaringan narkoba biasanya dikenal dari kawasan The Golden Triangle atau jaringan Segitiga Emas. Kawasan itu meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.

Adapun di Amerika Latin ada The Golden Peacock (Burung Merak Emas) yang meliputi Kolombia, Peru, dan Bolivia. Kawasan itu merupakan produsen utama kokain dunia.

Facebook Comments