Scroll untuk baca artikel
Bandung RayaBeritaNasional

Polda Jawa Barat Akan Kembali Menerapkan Tilang Manual Pada 1 Juni

211
×

Polda Jawa Barat Akan Kembali Menerapkan Tilang Manual Pada 1 Juni

Sebarkan artikel ini

Tilang manual tersebut diberlakukan di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Memberikan Keterangan Terkait Dimulai nya Kembali Tilang Manual di Seluruh Wilayah Jawa Barat. (Foto: Sumber Humas)
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Memberikan Keterangan Terkait Dimulai nya Kembali Tilang Manual di Seluruh Wilayah Jawa Barat. (Foto: Sumber Humas)

Triberita.com, Jawa Barat – Ditlantas Polda Jawa Barat dan jajaran akan kembali menerapkan tilang manual pada 1 Juni 2023.

Tilang manual tersebut diberlakukan di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.

“Tilang manual akan diberlakukan 1 Juni,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Pada Selasa (16/5/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penerapan tilang manual akan diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jabar.

Namun Kombes Pol Ibrahim Tompo memaparkan secara detail pemberlakuan kembali tilang manual di Jabar apakah dalam situasi tertentu atau tidak.

Kombes Pol Ibrahim Tompo hanya memastikan tilang manual diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Barat.

“Di seluruh Jabar,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Facebook Comments
Baca Juga :  Usai Gempa M 7,9 di Maluku, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami