Triberita.com, Jawa Barat – Ditlantas Polda Jawa Barat dan jajaran akan kembali menerapkan tilang manual pada 1 Juni 2023.
Tilang manual tersebut diberlakukan di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
“Tilang manual akan diberlakukan 1 Juni,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Pada Selasa (16/5/2023).
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penerapan tilang manual akan diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jabar.
Namun Kombes Pol Ibrahim Tompo memaparkan secara detail pemberlakuan kembali tilang manual di Jabar apakah dalam situasi tertentu atau tidak.
Kombes Pol Ibrahim Tompo hanya memastikan tilang manual diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Barat.
“Di seluruh Jabar,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

















