Triberita.com | Tangsel Banten – Petugas gabungan Polsek Kelapa Dua dan Polres Tangerang Selatan mengungkap dan berhasil meringkus pelaku kasus pembunuhan seorang wanita di kamar hotel OYO, Jalan Empu Barada Raya Nomor 57 RT 004/013, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di derah Parung dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan.
Kapolres Tangsel menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif bersama tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua.
“Personel gabungan telah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini,” ujar Victor Inkiriwang, Rabu (28/5/2025).
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” tambahnya.
Diketahui, sebelumnya korban ditemukan tak bernyawa, pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Jasad korban inisial R, ditemukan oleh petugas kebersihan hotel saat hendak membersihkan kamar yang dihuni korban. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Joko Aprianto mengatakan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Parung, Bogor dan masih terus dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik pembunuhan tersebut.
















