Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaNarkoba

Polsek Kragilan Serang Banten Grebek Rumah Pengedar Narkoba, Temukan Ratusan Butir Tramadol Siap Jual

349
×

Polsek Kragilan Serang Banten Grebek Rumah Pengedar Narkoba, Temukan Ratusan Butir Tramadol Siap Jual

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.(Foto:Istimewa)

Triberita.com | Serang Banten – Personel Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, di Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria, berinisial DAS (25) dan menyita barang bukti berupa 128 butir pil tramadol yang diduga akan diedarkan kepada pembeli.

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di lokasi tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

“Awalnya Unit Reskrim Polsek Kragilan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi obat-obatan terlarang di sebuah rumah di Desa Pematang,” ujar Dwi Hary, Minggu (11/1/2026).

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai. Setelah dilakukan pengintaian singkat, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku beserta barang bukti pil tramadol.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 128 butir pil tramadol, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB,” terang Dwi Hary.

Usai diamankan, DAS bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kragilan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman terkait jaringan pemasok obat keras tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Ia mengedarkan pil tramadol, dengan cara melayani pembeli yang datang ke rumahnya.

“Pelaku mengaku baru dua bulan menjual obat keras. Barang tersebut, didapat dari seseorang yang ditemuinya di sekitar daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, motif pelaku nekat menjual obat keras tersebut, didorong oleh faktor ekonomi. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga memilih jalan pintas dengan berjualan obat terlarang.

Baca Juga :  Kurun Waktu 5 Hari, Tim SAR Banten Temukan Jasad Wisatawan asal Jawa Tengah

“Motifnya ekonomi, karena pelaku tidak bekerja. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya,” tegas Dwi Hary.

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary, mengapresiasi masyarakat yang telah membantu polisi memberikan informasi.

Dwi memastikan, sesuai perintah Kapolres. Sekecil apapun informasi, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Setiap informasi, dipastikan akan kami tindaklanjuti. Ini sesuai perintah pimpinan. Dan mengimbau masyarakat, untuk menghindari narkoba,” tegasnya.

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments