Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Prabowo Beri Instruksi, Mulai Hari ini Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi

289
×

Prabowo Beri Instruksi, Mulai Hari ini Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi

Sebarkan artikel ini
Antrean warga pada hari ini Selasa (4/2/2025) di Agen atau Pangkalan Tabung Gas elpiji 3 kilo di Kampung Cigabus Rt 01 Rw 008, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar pengecer kembali dapat menjual elpiji 3 kilogram (kg).

“Ya, tadi malam DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden bahwa pengecer kembali dapat menjual elpiji 3 kilogram, dan kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM, untuk mulai  per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambungnya.

Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti, akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.

Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

“Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” imbuh Dasco.

Mengenai kelangkaan di pasaran tadi malam, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram.

Awalnya, pemerintah melarang pengecer ‘gas melon’ untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer.

Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan. Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer.

Baca Juga :  Bahas Bansos dan Gaji Guru, Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet Merah Putih

Polemik ini pun dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.

DPR minta kebijakan dicabut Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan, misalnya, meminta pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kilogram.

Zulfikar mengatakan, kebijakan ini telah nyata membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Politikus Partai Demokrat itu bilang, kebijakan baru pemerintah ini membuat “gas melon” tersebut menjadi langka.

“Hari ini, betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram. Saya memohon, dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.

Zulfikar meminta pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru.

Di hadapan Bahlil, dia meminta pemerintah untuk memperbolehkan pengecer menjual gas 3 kilogram tersebut.

“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ucapnya.

Sementara mengenai hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, keputusan Prabowo itu bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan mengakses gas elpiji.

“Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan, Selasa, dilansir Selasa (4/2/2025).

Hasan mengatakan, para pengecer hanya perlu mendaftarkan diri agar bisa menjual gas elpiji 3 kg tersebut. Pendaftaran perlu dilakukan, agar pengecer bisa terdaftar dalam pangkalan resmi dari Pertamina.

“Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi, guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir,” kata dia.

Hasan menyebut, jika pengecer sudah resmi mendaftar dalam aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), peredaran dan harga gas elpiji di tingkat konsumen akan terjaga.

Baca Juga :  Aksi Tawuran Pelajar Digagalkan Polsek Cikarang Utara, Celurit dan Parang Diamankan

“Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” ujar dia.

Facebook Comments