Scroll untuk baca artikel
Berita

Program Bekasi Taqwa, Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan Zakat ke 161 Fii Sabilillah

272
×

Program Bekasi Taqwa, Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan Zakat ke 161 Fii Sabilillah

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri acara buka puasa bersama dan kegiatan penyaluran zakat melalui Program Bekasi Taqwa yang digelar Baznas Kabupaten Bekasi (Foto : Istimewa).

Triberita com ǀ Kabupaten Bekasi – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan untuk 161 orang mustahik dalam kategori Fii Sabilillah di Aula Kantor Baznas Kabupaten Bekasi, Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Cikarang Pusat, pada Minggu (24/03/2024).

Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan acara Buka Puasa Bersama ini, para mustahik Fii Sabilillah masing-masing mendapatkan bantuan uang sebesar Rp. 500.000 melalui program Bekasi Taqwa.

Hadir dalam acara tersebut Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, yang didampingi oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bekasi, Ria Sabaria.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan, kategori fii sabilillah merupakan mustahik yang jarang menerima zakat, biasanya pemberian zakat hanya diberikan kepada kategori fakir dan miskin.

“Fii Sabilillah yang diberikan zakat kali ini merupakan mereka yang menjalankan tugas dakwah di lingkungan masyarakat maupun organisasi Islam di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Adapun beberapa organisasi yang mendapat bantuan Baznas kata Dani, yaitu Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Mereka ini kan betul-betul bisa dibilang tidak ada gaji, tidak ada transport, semuanya dijalankan dengan niat ikhlas ingin berjuang di jalan Allah,” terangnya.

Oleh sebab itu lanjut Dani, Baznas Kabupaten Bekasi menaruh perhatian untuk menyalurkan zakat kepada mereka.

“Dalam hal ini Baznas Kabupaten Bekasi mengalokasikan zakat untuk asnaf Fii Sabilillah,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri mengungkapkan, Baznas menyalurkan zakat kepada 161 orang fii sabilillah melalui pengurus NU yang tersebar di 115 desa yang ada di 23 kecamatan. Sementara kuota keseluruhannya di tahun 2024 ada 500 orang.

Baca Juga :  PEPARDA VI JAWA BARAT 2022 Kabupaten Bekasi Diprediksi Akan Menjadi Juara Umum

“Ya, 161 orang ini di sentuhkan kepada organisasi NU struktural lewat Majelis Wakil Cabang (MWC) dan Ranting, kuota selebihnya disalurkan lewat MUI, Muhammadiyah, Persis, LDII, dan dan warga yang non struktural organisasi. Misalnya warga NU yang tidak jadi pengurus organisasi,” imbuhnya.

Selain itu para marbot Masjid serta Mushola juga kata Samsul, telah mendapat bantuan dari Baznas Kabupaten Bekasi.

“Jadi memang fii sabilillah di antaranya kita sebarkan ke sana,” tandasnya.

Facebook Comments