Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Proyek Bendung BSH-0 dan BSH-34 Senilai 68 Miliar Rugikan Petani, Plt. Bupati Bekasi Dituntut Bertanggungjawab

415
×

Proyek Bendung BSH-0 dan BSH-34 Senilai 68 Miliar Rugikan Petani, Plt. Bupati Bekasi Dituntut Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini
Perwakilan para petani di Bekasi Bagian Utara hingga saat ini masih menunggu kehadiran Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja.(Foto: Doc Redaksi)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi Sejumlah masyarakat perwakilan petani Kabupaten Bekasi, menyambangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Kamis (5/2/2026).
Sayangnya, perwakilan petani tersebut kecewa, pasalnya, tujuan ingin beraudiensi dengan Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, namun yang bersangkutan tidak hadir, hanya diwakili oleh para staf.

Dipimpin oleh Ketua Petani Penggerak Gotong Royong Bekasi Wilayah Utara, Jejen Sayuti, dan Sekertaris Muhammad Fauzi, mereka melontarkan aksi protes terhadap royek pembangunan Bendung BSH-0 di perbatasan Desa Kalijaya Cikarang Barat dan Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung.

Rombongan terdiri dari tim riset, advokasi petani, warga terdampak sekitar Bendung BSH -O serta perwakilan dari seluruh desa di wilayah kecamatan. Perbincangan fokus pada proyek normalisasi sungai dan Bendung BSH-0 beserta rangkaian proyek BSH-34 yang memiliki anggaran total sebesar 68 miliar rupiah, dikelola oleh PT Nauli Lestari Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, Jejen biasa disapa Ustad Jejen, tidak hanya menyampaikan keluhan mendalam, tetapi juga menuntut langkah perbaikan yang segera atas kondisi proyek yang dinilai jauh dari harapan.

Ustad Jejen mengungkapkan bahwa proyek yang seharusnya menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025, justru berubah menjadi beban berat bagi rakyat.

“Proyek tidak sesuai sama sekali dengan rencana yang telah disetujui! Mulai dari hasil konstruksi yang tidak memenuhi standar nasional, tidak adanya koordinasi terkait penertiban bangunan liar di pinggiran sungai, hingga dugaan penyelewengan anggaran yang sangat mencolok,” jelasnya dengan nada tegas.

Jejen melanjutkan, menurut laporan yang diterima, beberapa titik pengelak bendung telah mengalami longsor sebanyak tiga kali, banyak struktur sitepile yang roboh total. Selain itu, hanya satu orang Pejabat Ahli Pengarah Teknis yang bertugas di lokasi, dan kondisi keamanan kerja sangat terabaikan. Sebanyak tujuh unit excavator juga rusak parah akibat dampak banjir dan longsor yang terjadi di lokasi proyek.

Baca Juga :  Libur Waisak, BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Diprediksi Guyur 35 Provinsi pada Hari Ini Minggu

“Kita telah menanggung kerugian besar akibat kegagalan proyek ini, dan butuh tindakan nyata sekarang – bukan janji kosong!” tegas Ustad Jejen yang mewakili ribuan masyarakat terdampak.

Kalau sudah banyak korban, lanjut Jejen, mau seperti apa Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, hanya pasrah terhadap kejadian atau mau menunggu banyak korban kerusakan.

Jejen mengingatkan, untuk tidak main-main sama alam, termasuk sama sungai, karena sama saja tidak menghargai Sang Maha Pencipta.

“Ini sungai dibuat untuk dipelihara, dirawat, dibuat bendungan biar bagus, agar para petani engga kesusahan air untuk menanam. Kalau petani tidak gagal tanam, dan bisa panen, maka masyarakat Bekasi termasuk pejabat kan ikut senang,” ujarnya.

Jejen mengaku dirinya mewakili para petani, juga mengingatkan bahwa proyek sudah limit batas waktunya, namun keinginan petani tidak pernah didengar.

“Akhirnya kan, air meluap banjir warga kena dampak. Ingat jangan adanya proyek Petani disalahkan justru kalian yang sudah melanggar aturan tata kerja irigasi dan tidak pernah membaca situasi iklim yang tidak menentu ini. Kalian ini pakar-pakar hebat. Jika, ada yang menyalahkan petani, maka kami akan adukan hal ini ke pusat bila perlu ke Presiden RI.

Bahkan ia juga mengancam bila ada yang sengaja ada anggaran yang dikorupsi, maka petani juga akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung, dan KPK.

“Jangan main-main sama sungai, ini hajat hidup orang banyak sekali bermain dengan alam maka tanggung akibatnya,” ucap tegas Jejen.

Sementara itu, Muhamad Fauzi, Petani Penggerak Gotong Royong Bekasi Wilayah Utara, menguraikan dampak serius yang telah melanda berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Petani mengalami kegagalan tanam dan panen yang masif! Apalagi jika ditambah cuaca hujan ektrim yang semakin sering terjadi, kondisi bisa menjadi lebih memprihatinkan bahkan mengancam nyawa! Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera bertindak sebelum terlambat,” ujarnya dengan emosi yang terkontrol.

Baca Juga :  Sambut 10 Muharram, IRKAP ke 6 Kalinya adakan Tabligh Akbar Dan Santunan Yatim Piatu

Perwakilan dari desa-desa terkait juga menyampaikan bahwa pasokan air irigasi hampir tidak berfungsi, menyebabkan beberapa desa di hilir mengalami kekeringan parah. Masa tanam yang seharusnya berjalan lancar untuk panen menjelang Hari Raya Idul Fitri terganggu total, padahal petani telah menyiapkan segala kebutuhan pertaniannya.

Selain itu, kualitas bendung yang tidak maksimal meningkatkan risiko banjir masuk perkampungan, menimbulkan kerugian ekonomi yang belum terhitung besar.

“Kami siap bergandeng tangan menyelesaikan masalah ini, namun jika tidak ada tindakan nyata, kami tidak akan tinggal diam demi kemakmuran bersama dan ketahanan pangan daerah yang terancam,” tambah Muhamad Fauzi.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat mengajukan serangkaian tuntutan yang jelas dan tidak bisa ditunda:

1. Melaksanakan audit dan investigasi menyeluruh tanpa batasan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi serta BPKP Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan proyek, dengan target dimulai dalam minggu ini.

2. Menindak tegas semua pihak yang bertanggung jawab – termasuk pengembang, Pejabat Penanggung Jawab Teknis proyek, dan oknum yang diduga terlibat dalam praktik tidak bertanggung jawab maupun korupsi – sesuai hukum yang berlaku

3. Memastikan proyek selesai sebelum masa tanam berikutnya dengan mutu yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar ISO, serta menyelesaikan program normalisasi sungai dengan memperhatikan hak dan keselamatan masyarakat

4. Melakukan koordinasi intensif dan berkala dengan Badan Pengelola Sungai (BWS) Citarum dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memastikan penyelesaian yang tepat

5. Memberikan kompensasi yang layak sesuai kerugian yang dialami oleh petani dan warga, dengan pembayaran dalam jangka waktu 30 hari setelah verifikasi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi

6. Menegakkan hukum secara tegas berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta ketentuan terkait dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Baca Juga :  Bangunan Keropos, Guru SDN Kebalen 01 Was-was Keselamatan Siswa Terancam

Pada akhir audiensi, perwakilan dari seluruh wilayah terdampak memberikan peringatan tegas.

“Kami menuntut agar proyek diselesaikan dengan tuntas, sesuai standar nasional, dan dijamin aman bagi masyarakat meskipun terjadi cuaca ekstrem. Jika tidak dipenuhi, kami akan segera melaporkan seluruh kekacauan ini ke kementerian terkait dan langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Ini bukan masalah sepele – ini tentang masa depan rakyat dan ketahanan pangan negara!” tandas mereka diwakili Muhammad Fauzi.

Hingga berita ini diturunkan, para petani masih menunggu kedatangan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Bahkan menurut informasi, mereka bakal menginap di Plaza Pemda tersebut bila Plt Bupati tidak juga muncul.

Sebagai informasi, Bendung BSH-0 yang berada di perbatasan Desa Kalijaya Cikarang Barat dan Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung. Proyek Pembangunan Bendungan BSH-0 yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Pemkab Bekasi itu, tujuannya difungsikan sebagai sumber utama pasokan air bagi saluran sekunder pada Kali Srengseng Hilir hingga BSH-34.

Facebook Comments