Triberita.com Ι Subang – Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang tahun 2026 yang baru saja diteken Bupati pada 25 Agustus 2025, memicu kekhawatiran serius dari publik. Yana Sutiana, Ketua Subang APBD Watch, menyebut dokumen tersebut sebagai “mimpi di siang bolong” yang mengabaikan realita keuangan daerah saat ini.
Proyeksi APBD 2026 ini dinilai tidak didasari oleh data kinerja tahun berjalan.
“Target-target yang terlampau tinggi ini, jika tidak diimbangi dengan strategi realistis, hanya akan menjadi angan-angan kosong,” tegas Yana.
Ia menambahkan bahwa hal ini berpotensi memperbesar risiko kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan program serta memenuhi kewajiban pembayaran.
Target Pendapatan Meningkat, Kinerja Loyo
Menurut Yana, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang sepanjang tahun 2025 menunjukkan perlambatan yang mengkhawatirkan. Hingga akhir Agustus 2025, realisasi pendapatan baru mencapai Rp1.556,34 miliar, atau hanya 53,56% dari total target APBD Murni 2025.
“Dengan sisa waktu empat bulan, mampukah Pemda Subang mengejar pendapatan lebih dari 46% untuk mencapai target 100%?” tanya Yana.
Ia menilai target perencanaan yang tidak realistis ini sangat berisiko dan bisa mengancam kemampuan daerah untuk memenuhi kewajiban finansialnya.
Yana menjelaskan bahwa perencanaan yang mengabaikan evaluasi kinerja 2025 terlihat dari rincian target per sektor:
Pajak Daerah: Target 2026 dipatok Rp568 miliar, naik Rp80 miliar dari tahun sebelumnya. Namun, realisasi hingga Agustus 2025 baru menyentuh Rp263,84 miliar (54,05% dari target).
Retribusi Daerah: Target 2026 dinaikkan menjadi Rp317 miliar, padahal kinerja hingga Agustus 2025 baru mencapai 61,70% dari target.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Target 2026 naik Rp4 miliar menjadi Rp24 miliar, sementara realisasi saat ini hanya 29,67% dari target Rp20 miliar.
Anggaran Infrastruktur Naik, Realisasi di Lapangan Lesu
Di sisi belanja, Yana menyoroti pergeseran prioritas ke Belanja Modal yang naik tajam 37,42% untuk tahun 2026. Anggaran besar, sekitar Rp350 miliar, dialokasikan untuk proyek jalan.
“Namun, ini ironis,” kata Yana.
“Realisasi Belanja Modal di tahun 2025 hanya 9,94%. Artinya, proyek-proyek besar belum banyak dimulai. Bagaimana mungkin mereka menargetkan kenaikan drastis di 2026 sementara serapan anggaran tahun ini saja sangat rendah?” sambungnya.
Yana menekankan bahwa tanpa evaluasi serius terhadap rendahnya serapan anggaran di tahun 2025, target ambisius kenaikan APBD di tahun 2026 berisiko kembali gagal dicapai. Hal ini membuka peluang terjadinya gagal bayar di akhir tahun.
“Pemerintah Kabupaten Subang harus bisa menjelaskan dari mana datangnya kenaikan pendapatan fantastis yang dituangkan di KUA-PPAS 2026. Mereka juga harus memastikan serapan belanja yang efektif, agar target pembangunan tidak hanya menjadi wacana di atas kertas dan kekecewaan rakyat Subang tidak kembali terulang.” tutup Yana.
















