Triberita.com | Serang Banten – Gubernur Banten Andra Soni, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat Balaraja.
Kedatangan Gubernur Andra Soni, pada Rabu (16/4/2025) sore itu, dalam rangka untuk memastikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, berjalan lancar dan aman.
Selain itu, Andra Soni mengungkapkan, sidak tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya.
“Saya datang tiba-tiba (ke Samsat Balaraja, red) dan pantauan saya, ada satu dua yang menyampaikan ke saya terkait hal-hal yang harus kita tindak lanjuti,” ungkap Andra Soni di Halaman Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/4/2025) sore, sekitar pulul 15.00 WIB.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Andra Soni telah menginstruksikan Kepala Samsat Balaraja untuk dapat melakukan inovasi. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dapat optimal.
“Saya meminta kepada Kepala Samsat, untuk melakukan inovasi dan setiap harinya di evaluasi. Berdasarkan pantauan saya sudah terurai, jadi mereka sudah membagi loket mana untuk daftar ulang, dan loket mana ganti kaleng dan loket yang lainnya,” katanya.
Diketahui, Pemprov Banten sedang melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor dimulai pada tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.
Program tersebut, berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Andra Soni, juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Dirlantas Polda Banten yang bertugas di Samsat Balaraja.
“Permintaan saya, bagaimana pelayanan maksimal. Pastikan pemerintah hadir bagi rakyat dan rakyat untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.