Triberita.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, No 51, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan perihal penggeledahan tersebut. Pemeriksaan terkait Suap dan/atau gratifikasi terkait TKA atau tenaga kerja asing.
“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeladahan di Kemnaker. Penggeledahan yang dikawal beberapa polisi bersenjata itu berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pada hari Selasa (20/5/2025) itu, terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.
Lebih lanjut Fitroh menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut guna penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi.
Pada penggeledahan itu, beberapa tas ransel berwarna hitam dan abu-abu, oleh beberapa penyidik KPK dan polisi dibawa menggunakan tiga unit mobil berwarna hitam.
“Sudah ada sekitar 8 orang tersangka perihal kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan RPTKA,” ujar Fitroh.
















